#30 tag 24jam
Posisi Sulit Pertambangan RI di Tengah Tekanan Geopolitik dan Regulasi
Industri pertambangan Indonesia menghadapi tekanan geopolitik dan ketidakpastian regulasi, dengan pemerintah mengendalikan produksi untuk menjaga nilai komoditas. [968] url asal
#pertambangan-ri #tekanan-geopolitik #ketidakpastian-regulasi #industri-pertambangan #produksi-komoditas #penerimaan-negara #dinamika-global #pengendalian-produksi #keberlanjutan-investasi #dampak-ekon
(Bisnis.Com - Ekonomi) 13/04/26 22:01
v/190188/
Bisnis.com, JAKARTA — Tekanan geopolitik dan ketidakpastian regulasi menempatkan industri pertambangan nasional pada posisi serba sulit, terlebih pemerintah justru menahan laju produksi demi menjaga nilai komoditas dan penerimaan negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui dinamika global yang tidak stabil membuat arah industri makin sulit diprediksi. Di sisi lain, pelaku usaha menilai pengendalian produksi yang terlalu ketat berisiko mengganggu keberlanjutan investasi hingga memicu dampak ekonomi di daerah.
Dalam sebuah diskusi, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan bahwa kondisi global saat ini bergerak dalam ketidakpastian yang tinggi.
“Kita tahu bahwa saat ini kita berada di dunia yang ritmenya itu sudah kita tidak ketahui dan enggak jelas lagi. Yang jelas tidak stabil,” katanya, belum lama ini.
Dia tidak menampik jika sektor minerba kini berada dalam tekanan akibat perebutan mineral kritis dan gangguan rantai pasok global. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan energi dan bahan baku penunjang.
Kendati demikian, menurut dia, posisi Indonesia masih strategis karena kekayaan sumber daya alam, terutama dalam mendukung agenda ketahanan energi dan penghiliran.
Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, ketergantungan pada pihak luar tetap menjadi risiko. “Kalau kita tidak punya sumber daya energi, ketahanan energi kita berarti rapuh sekali. Kita akan sangat tergantung pada negara lain,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Skema ini kini diubah dari tiga tahunan menjadi tahunan untuk memastikan pengendalian pasokan lebih terukur.
Rita menekankan pendekatan yang digunakan adalah value over volume. Evaluasi pemerintah menunjukkan peningkatan produksi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara. “Pemerintah melakukan penyesuaian produksi, bukan pembatasan, tetapi lebih ke arah pengendalian,” kata Rita.
Menurut dia, produksi berlebih justru berpotensi menciptakan oversupply yang menekan harga komoditas global. Dalam kerangka itu, kewajiban pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) tetap menjadi prioritas sebelum ekspor dilakukan.
“Untuk domestic market obligation, kita semua harus taat. Kita harus penuhi dengan jalan itu kita bisa bertahan,” kata Rita.
Di sisi lain, pelaku industri melihat kebijakan tersebut menyisakan tantangan di level operasional dan investasi. Wakil Ketua IMA Bidang Komunikasi Bernandus Irmanto mengatakan bahwa risiko dalam industri tambang semakin kompleks, terutama pada sektor nikel.
Bernandus yang juga Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menyoroti keterbatasan bahan baku penunjang seperti sulfur yang dibutuhkan dalam proses High Pressure Acid Leach (HPAL).
Ketersediaan material menjadi persoalan utama…
Penghiliran Butuh Dukungan Investasi dan Teknologi
Adapun, ketersediaan material, kata Bernandus, menjadi persoalan utama, bahkan ketika kemampuan finansial tersedia. “Masalahnya kalau pun punya uang untuk membeli, tapi kalau barangnya tidak ada, bagaimana?” ujarnya.
Kondisi ini mendorong perusahaan untuk mencari alternatif bahan baku, termasuk pirit dan limbah industri seperti phosphogypsum. Di sisi lain, industri juga menghadapi tekanan dalam aspek keberlanjutan, terutama tingginya ketergantungan pada bahan bakar, seperti Marine Fuel Oil (MFO) dan diesel.
Untuk mengatasi hal tersebut, Vale misalnya mulai mengkaji penggunaan teknologi ramah lingkungan, termasuk elektrifikasi kendaraan tambang. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala produktivitas.
Di sisi lain, Bernadus menambahkan bahwa penghiliran tetap menjadi arah utama industri. Namun, membutuhkan dukungan investasi dan teknologi yang sebagian besar masih berasal dari luar negeri, khususnya China. Ketergantungan ini memperbesar eksposur terhadap risiko geopolitik.
Dia juga menyoroti pentingnya kepastian pasokan bagi proyek penghiliran yang sedang berjalan. Beberapa proyek yang ditargetkan beroperasi pada kuartal III/2026 membutuhkan jaminan pasokan bahan baku yang stabil. “Kami berharap bisa terpenuhi sesuai kapasitas, saat ini baru diberikan kuota 30%,” ujarnya.
Menurut dia, pengendalian pasokan juga perlu dihitung secara hati-hati agar tidak berdampak pada permintaan dan harga. Kenaikan harga nikel berisiko menekan daya saing industri baterai berbasis nikel di tengah kompetisi dengan teknologi alternatif seperti Lithium Iron Phosphate.
“Kalau kita mengendalikan supply, kan harapannya demand tetap, sehingga harga naik. Tapi begitu supply kita kendalikan, demand turun, harga juga tidak akan baik,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan dapat mengganggu peran nikel sebagai komoditas strategis dalam transisi energi. “Jangan sampai kita berharap naik, tapi malah membunuh mimpi bahwa nikel itu akan jadi motor besar penggerak transisi energi,” katanya.
Kebijakan pengendalian produksi perlu dilakukan secara terukur…
Potensi PHK di Industri Tambang
Dari sektor batu bara, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Priyadi Sutarso menilai kebijakan pengendalian produksi perlu dilakukan secara terukur dan tidak mendadak.
Dia menekankan bahwa dampak kebijakan tersebut tidak hanya pada penerimaan negara, tetapi juga pada tenaga kerja dan ekonomi daerah. Industri batu bara, yang banyak bergantung pada kontraktor, berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika produksi dipangkas.
Menurut dia, sudah ada rencana lay off tenaga kerja, khususnya dari perusahaan kontraktor tambang seiring dengan rencana pemangkasan produksi dalam RKAB yang akan diputuskan pemerintah. “Pada umumnya kan industri batu bara ini menggunakan jasa kontraktor. Ini sharing risiko. Multiplier effect-nya besar sekali. Tidak hanya sekadar hitung-hitungan penerimaan negara melalui PNBP saja,” ujarnya.
Priyadi mengungkapkan jika pada era 90-an industri batu bara tidak banyak dilirik dan kebanyakan di daerah remote, tetapi saat ini kondisi berbeda.
Priyadi menyebutkan bahwa kontribusi industri tambang terhadap pembangunan daerah sangat signifikan, termasuk membuka akses wilayah terpencil melalui pembangunan infrastruktur seperti bandara.
Dia mengingatkan bahwa perubahan kebijakan yang mendadak dapat menimbulkan ketidakstabilan, terutama bagi daerah yang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor tambang.
Selain itu, tantangan operasional juga meningkat akibat keterbatasan pasokan energi, terutama bahan bakar minyak. Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas alat berat di tambang.
Dia mencontohkan dinamika kebijakan ekspor batu bara yang berubah seiring dengan fluktuasi harga global. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting agar kebijakan ke depan mempertimbangkan dampak secara menyeluruh.
“Karena itu, tadi yang mungkin belum dihitung adalah multiplier efeknya di daerah. Saya khawatirnya terjadi ketidakstabilan. Karena banyak daerah tambang yang tinggi PAD-nya tergantung dari batu bara,” ujar Priyadi.
Selain itu, imbuhnya, ketegangan antara kebutuhan menjaga harga komoditas dan memastikan keberlanjutan industri menjadi tantangan utama yang harus dihadapi pemerintah dan pelaku usaha.
Di tengah tekanan global, ruang kompromi antara pengendalian produksi dan kepastian usaha menjadi semakin krusial.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56