Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar 2 untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan Pemko telah menyiapkan tambahan lahan seluas lebih dari lima hektare guna mendukung pengembangan kawasan TPA Muara Fajar 2. Langkah ini dilakukan agar daya tampung sampah di Pekanbaru tetap memadai dalam beberapa tahun ke depan.
“Kita memang ingin melakukan perluasan dari TPA yang lama. Di sana ada luasan tanah total lebih dari lima hektare yang akan kita tambahkan untuk perluasan TPA di Muara Fajar,” kata Agung, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, penambahan lahan menjadi kebutuhan mendesak mengingat produksi sampah di Pekanbaru terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan perhitungan konsultan, volume sampah di kota tersebut saat ini mencapai sekitar 1.300 ton per hari.
“Kalau kita hitung dengan kondisi TPA sekarang, termasuk penataan melalui sanitary landfill, biofori, dan pemasangan membran, kapasitasnya diperkirakan hanya mampu bertahan sampai tahun 2029,” ujarnya.
Agung menjelaskan, sebelum kapasitas TPA saat ini penuh, pemerintah perlu menyiapkan tahapan pembangunan lanjutan, termasuk pembelian lahan tambahan untuk memperluas kawasan pembuangan sampah.
Pemko Pekanbaru, lanjutnya, juga tengah menindaklanjuti surat dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah di daerah. Selain itu, pemerintah menyiapkan proyek jangka panjang berupa pembangunan fasilitas pengolahan sampah regional di kawasan perbatasan Pekanbaru–Kampar.
“Kita sudah merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di perbatasan Pekanbaru–Kampar. Tapi itu membutuhkan waktu dua sampai tiga tahun. Karena itu, kita tetap membutuhkan tempat penampungan agar sampah di Pekanbaru tetap bisa tertangani,” jelasnya.
Dia menegaskan penanganan sampah di Pekanbaru dilakukan melalui dua skema, yakni program jangka pendek dan jangka panjang. Untuk perluasan dan penataan TPA Muara Fajar 2, pembiayaan akan berasal dari APBD Kota Pekanbaru.
Sementara itu, proyek fasilitas pengolahan sampah regional direncanakan mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam pengelolaan di TPA Muara Fajar 2, Agung menyebut sampah yang masuk nantinya akan dipilah menjadi beberapa kategori, mulai dari residu, anorganik hingga organik. Sistem tersebut diterapkan untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
“Artinya ada tiga tahap pemilahan sampah. Sekarang bagaimana kita menangani pencemaran lingkungan dari sampah itu agar pengelolaannya lebih baik,” tutupnya.