Bisnis.com, SURABAYA – Para pekerja atau buruh di Jawa Timur mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi serta kabupaten/kota 2026 sebesar 8 hingga 10%. Faktor kenaikan harga barang atau inflasi disebut menjadi alasan utama yang mendasari para buruh menginginkan kenaikan upah.
Merespons hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan peranan dari forum tripartit dipandangnya sentral dalam proses penetapan upah dan pembahasan kebijakan mengenai hubungan industrial di Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, forum tersebut selalu menjadi ruang dialog yang strategis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk membahas jawaban atas permasalahan kenaikan upah yang bersifat adil dan berpihak bagi seluruh pihak.
"Forum tripartit akan menjadi tempat kedua belah pihak duduk bersama dengan pemerintah, untuk menentukan apa yang terbaik bagi kemaslahatan buruh dan kesinambungan usaha," ucap Emil di Surabaya, Senin (17/11/2025).
Emil mengungkapkan ketiga unsur tersebut dapat kembali menemukan kesepahaman seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengenai keterkaitan dari forum tripartit di tengah isu perubahan formulasi perhitungan upah minimum dari pemerintah pusat, Emil menjelaskan bahwa proses dialog tetap menjadi bagian yang mendasar.
"Memang ada formula dalam peraturan pemerintah yang memuat variabel-variabel sebagai dasar penghitungan, tetapi duduk bareng ini tetap penting untuk memperkuat proses pembahasan dan menelaah situasi nyata di lapangan," tegasnya.
Meskipun catatan hasil perbincangan itu tidak selalu menjadi dasar keputusan akhir, Politikus Demokrat ini juga menambahkan seluruh proses tetap menjadi rekam jejak penting yang akan diperhitungkan dalam kebijakan berikutnya.
Mengenai penetapan upah minimum (UMK) tahun 2026 apakah akan tetap menggunakan formula pertumbuhan ekonomi serta inflasi, Emil enggan untuk mendahului pembahasan resmi.
"Saya tidak boleh bicara mendahului forum tersebut. Meski ada formulasi, selama ini aspirasi selalu dibahas melalui forum tripartit. Lalu, diteruskan ke pusat, dan keputusan diambil bersama," jelas Emil.
Menurutnya, formulasi memang menjadi pertimbangan dalam perhitungan upah minimum. Namun, proses dialog yang melibatkan seluruh pihak tetap menjadi jalan utama sebelum keputusan akhir mengenai UMP/UMK 2026 disahkan.
"Keputusan akhir seringkali mengacu pada formula, tetapi konteksnya selalu melihat dinamika yang terjadi. Kalau bertanya apakah usulan awal biasanya lebih tinggi lalu turun, atau lebih rendah lalu naik, lihat saja rekam jejak tahun-tahun sebelumnya tidak pernah 100% sama," pungkasnya.