Bisnis.com, MEDAN - Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatra Utara (Sumut) mencatat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) regional Sumut mengalami defisit hingga Rp8,95 triliun per Februari 2026.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumut Rudy Rahmaddi mengatakan realisasi pendapatan negara per Februari mencapai 9,21% atau sekitar Rp3,84 triliun dari target Rp41,65 triliun.
Sedangkan belanja negara telah mencapai Rp12,78 triliun, hampir 20,39% dari pagu Rp62,7 triliun.
“Sehingga APBN kita di Sumut mengalami defisit sebesar Rp8,95 triliun,” ujar Rudy, Selasa (31/3/2026).
Dijelaskan Rudy realisasi belanja negara di Sumut yang mencapai 20,39% di awal tahun dipengaruhi oleh peningkatan belanja pemerintah pusat akibat efisiensi anggaran tahun 2025.
Belanja pemerintah pusat di Sumut periode ini sebesar Rp2,03 triliun yang digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp1,51 triliun; belanja barang Rp446,05 miliar; belanja modal Rp73,15 miliar; dan belanja bantuan sosial Rp215,76 juta.
Sedangkan untuk transfer ke daerah (TKD) di Sumut terealisasi sebesar Rp10,75 triliun yang digunakan untuk penyaluran dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp967,69 miliar; dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp7,3 triliun; dana alokasi khusus non fisik (DAK NF) sebesar Rp2,54 triliun; dan dana desa sebesar Rp34,52 miliar.
Rudy mengatakan seluruh komponen TKD mengalami pertumbuhan pada periode ini. Seperti halnya DBH, DAU, dan DAK Nonfisik yang mengalami peningkatan realisasi secara tahunan karena peningkatan kinerja daerah dalam menyampaikan syarat syalur.
“Kecuali Dana Desa yang belum memiliki realisasi sehingga mengalami penurunan realisasi dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Realisasi TKD periode Februari 2026 yang sekitar 26,20% (YoY) dari pagu juga lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencapai 16,64% (YoY).
Rudi menyebut kinerja percepatan realisasi TKD periode ini didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumatra Barat.
Adapun dari sisi pendapatan, penerimaan negara dari sektor pajak di Sumut pada Februari 2026 mencapai 8,12% dari target tahunan.
“Target penerimaan pajak tahun 2026 di Sumut sebesar Rp36,04 triliun. Realisasi saat ini mencapai Rp2,9 triliun yang merupakan gabungan dari penerimaan Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. Secara tahunan penerimaan pajak kita tumbuh hingga 33% (YoY),” ujar Rudy.
Penerimaan lainnya yakni dari kepabeanan dan cukai yang terealisasi sebesar Rp439,52 miliar. Terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp138,9 miliar; bea keluar Rp240,06 miliar; dan cukai Rp61,41 miliar.
Rudy menyebut ada penurunan penerimaan dari sektor ini hingga sedalam 37% (YoY) yang disebabkan oleh penurunan bea keluar (-54% YoY), salah satunya akibat penurunan referensi harga CPO; dan cukai (-16% YoY). Sementara bea masuk mengalami pertumbuhan sebesar 27% (YoY) yang dipengaruhi oleh jenis barang seperti pupuk, olahan pakan hewan, dan residu olahan mineral.
Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi Ro469,89 miliar dari target Rp2,54 triliun dengan rincian PNBP Lainnya terealisasi mencapai Rp218,7 miliar, lalu BLU terealisasi Rp251,19 miliar.
“PNBP Lainnya mengalami kontraksi namun PNBP Badan Layanan Umum mengalami pertumbuhan secara YoY di Februari,” kata Rudy.