Bisnis.com, SURABAYA – Realisasi pendapatan negara hingga akhir April 2026 di Provinsi Jawa Timur tercatat mencapai Rp86,85 triliun atau telah memenuhi 28,76% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yakni sebesar Rp301,95 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur Saiful Islam menerangkan realisasi pendapatan negara di Jatim selama kuartal I/2026 tersebut tumbuh sebesar 7,14% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
"Realisasi Pendapatan Negara sampai dengan 30 April 2026 mencapai Rp86,85 triliun atau 28,76% dari target sebesar Rp301,95 triliun," ungkap Saiful, Selasa (26/5/2026).
Penerimaan pajak masih menjadi penopang utama bagi perolehan atas pendapatan negara di Jatim selama caturwulan pertama tahun ini. Tercatat, kontribusi terbesar APBN Regional Jawa Timur berasal dari sektor perpajakan yang mencapai Rp83,72 triliun atau mencapai kurang lebih 96% dari total pendapatan negara sebesar Rp86,85 triliun.
"Yang menggembirakan, dari sisi penerimaan pajak empat bulan pertama tahun 2026 seluruh jenis pajak masih tumbuh positif dibanding tahun lalu, meskipun ada relaksasi setoran PPh wajib pajak badan," ungkapnya.
Penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp36,90 triliun atau telah mencapai 25,53% dari target Rp144,53 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp46,83 triliun atau 30,97% dari target keseluruhan senilai Rp151,17 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak paling sentral berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Hingga penghujung April 2026, penerimaan PPN dan PPnBM di Jatim mencapai Rp17,52 triliun atau tumbuh 21,99% secara year-on-year. Tingginya pertumbuhan PPN tersebut diklaim menjadi indikator kuat dari pergerakan ekonomi di Jawa Timur.
"PPN mencerminkan aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat. Ketika PPN tumbuh tinggi, artinya ekonomi Jawa Timur juga berjalan baik," ucapnya.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak neto di Jawa Timur mencapai Rp36,90 triliun atau tumbuh 10,60% secara tahunan. Sementara penerimaan bruto mencapai Rp42,24 triliun dengan pertumbuhan 6,98%.
Selain itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) juga tercatat mengalami pertumbuhan. Hal tersebut terjadi seiring meningkatnya penghasilan wajib pajak serta pencairan tunjangan hari raya (THR) karyawan pada awal tahun.
Empat sektor utama menjadi penyumbang dominan penerimaan pajak, yakni industri pengolahan, perdagangan, transportasi dan pergudangan, serta administrasi pemerintahan. Keempat sektor tersebut menyumbang 85,3% terhadap penerimaan pajak bruto di Jawa Timur.
Sementara itu, untuk penerimaan pajak dari sektor Kepabeanan dan Cukai tumbuh 4,03% bila dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dan telah memenuhi 30,75% target APBN. Penerimaan terbesar berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp44,51 triliun.
Realisasi Bea Masuk Rp 2,16 triliun atau memenuhi 35,71% target APBN, serta tumbuh 14,29% secara tahunan. Hal tersebut dipengaruhi oleh tumbuhnya nilai dan volume impor serta tingginya kurs pajak dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Sementara itu, bea keluar terealisasi sejumlah Rp158,2 miliar pada kuartal I/2026 atau memenuhi 42,14% target APBN, dan mengalami kontraksi 36,37% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh turunnya harga crude palm oil atau CPO.
Selanjutnya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menopang penerimaan negara di Jawa Timur. Hingga akhir April 2026, nilai PNBP terhitung mencapai Rp3,12 triliun atau tumbuh 16,34% secara tahunan.
"Capaian PNBP yang cukup baik ditopang realisasi PNBP lainnya dan BLU," tuturnya.
PNBP lainnya tercatat Rp1,70 triliun atau tumbuh sebesar 24,98%. Sementara, PNBP Badan Layanan Umum (BLU) tercatat mencapai Rp1,42 triliun yang didominasi layanan pendidikan dan rumah sakit. Untuk PNBP Jenis Lainnya didominasi dari penerimaan kembali belanja modal tahun anggaran yang lalu, bidang pertanahan, STNK, kepelabuhan, dan BPKB.
Dari pengelolaan aset, realisasi lelang, PNBP pengelolaan barang milik negara (BMN) dan piutang negara terealisasi pokok lelang Kanwil DJKN Jatim mencapai Rp1,16 triliun atau 23,04% dari target Rp5,04 triliun.
Selanjutnya, realisasi PNBP Lelang hingga April 2026 juga tercatat sebesar Rp28,65 miliar atau 20,82% dari target Rp137,63 miliar, PNBP pengurusan piutang negara Rp64,49 juta atau 17,58% dari target Rp366,90 juta, serta PNBP aset Rp54,77 miliar atau 30,60% dari target Rp179,03 miliar.