Bisnis.com, PADANG - Berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi Sumatra Barat jumlah resort di Kepulauan Mentawai saat ini mencapai sekitar 223 unit dan pertumbuhan resort ini dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan dan penataan regulasi yang lebih ketat.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pertumbuhan sektor pariwisata harus berjalan seiring dengan kepastian legalitas usaha, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi kontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah).
“Pertumbuhan resort ini harusnya bisa berkontribusi terhadap PAD. Makanya saya nilai perlu ada pengawasan, sehingga bertumbuhnya sektor pariwisata, seperti halnya resort itu, dapat pula memberikan perekonomian bagi daerah,” katanya, Rabu (13/5/2026).
Dia menyebutkan bertumbuhnya sektor pariwisata itu, tidak dapat dipungkiri akan dapat memberikan peluang besar bagi peningkatannya PAD, karena keberadaan resort itu masuk dalam pemanfaatan laut dan aktivitas wisata sekitar lainnya.
Oleh karena itu, Mahyeldi meminta seluruh OPD/dinas terkait segera melakukan sinkronisasi data, validasi jumlah resort, hingga penertiban legalitas usaha wisata yang beroperasi di Mentawai.
Menurutnya kejelasan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan izin pemanfaatan kawasan laut penting dipertegas, agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
“Pemanfaatan wilayah laut harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap aturan zonasi wilayah pesisir,” tegasnya.
Selain penataan resort, Mahyeldi turut mendorong pengembangan kawasan konservasi laut sebagai destinasi wisata bahari yang tetap terkendali dan ramah lingkungan.
Gubernur bilang pembangunan pariwisata Mentawai tidak boleh hanya menguntungkan investor, tetapi juga harus membuka ruang ekonomi yang luas bagi masyarakat lokal. Makanya, dia mendorong peningkatan pelatihan tenaga kerja bagi pemuda Mentawai agar dapat terserap dalam sektor pariwisata dan industri resort.
“Pariwisata Mentawai harus tetap mengedepankan budaya lokal sebagai daya tarik utama,” ujar dia. Sebagai langkah percepatan, Mahyeldi meminta pembentukan tim khusus lintas OPD untuk menangani pengembangan strategis Mentawai secara terpadu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Syefdinon mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Mentawai.
Dia bilang program tersebut meliputi pengelolaan kawasan konservasi terumbu karang, pengembangan kampung nelayan, program bioflok, hingga integrasi kawasan mangrove sebagai potensi wisata masa depan.
“Potensi kelautan Sumbar sangat besar dan harus dikelola secara terintegrasi,” tegasnya.
Kemudian, Ketua Asosiasi Resort Mentawai Alberson Fidel Castro menyatakan kondisi yang terjadi Mentawai saat ini maraknya investasi asing di Mentawai yang dinilai belum seluruhnya berjalan sesuai aturan.
Dia mengungkapkan hampir 90% resort di Mentawai merupakan penanaman modal asing (PMA), namun sebagian menggunakan nama lokal.
Dikatakannya, hal seperti tersebut harus ditertibkan sejak awal agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Termasuk dalam sisi eksploitasi lingkungan, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami khawatir daerah tidak mendapat manfaat apa-apa kalau tata kelolanya tidak dipersiapkan dengan baik sejak sekarang,” ujarnya.
Oleh karena itu, asosiasi meminta Pemprov Sumbar melakukan audit lapangan dan penertiban terhadap resort yang melanggar aturan.
“Kami ingin pariwisata Mentawai maju, tapi maju yang bermartabat dan taat hukum,” tutupnya.