Pertamina Patra Niaga menyatakan informasi yang beredar di media sosial mengenai pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 tidak benar. Sampai saat ini, skema pembelian masih tetap sama.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan hingga saat ini belum ada, baik itu rencana ataupun arahan dari pemerintah terkait hal mengenai pembatasan Pertalite baik berdasarkan merk maupun kapasitas kendaraan.
"Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Roberth mengatakan Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan mandat distribusi energi akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah.
"Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," imbuhnya.
Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sebelumnya, ramai di media sosial bakal ada pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merk dan kapasitas mesin kendaraan mulai 1 Juni 2026.
Ratusan sopir truk di Jatim protes kebijakan blokir barcode solar subsidi yang hambat distribusi. GSJT minta penghapusan aturan untuk kelancaran BBM. [787] url asal
Bisnis.com, SURABAYA – Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam aliansi Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT) melakukan demonstrasi di Kantor PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Rabu (29/4/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas beberapa kebijakan perusahaan plat merah tersebut yang diklaim mereka merugikan konsumen pengguna bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi, khususnya di sektor pengiriman barang atau logistik.
Koordinator GSJT Supriyono menjelaskan pihaknya mempersoalkan kebikakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan kode batang (barcode) serta pembatasan pembelian harian yang disebutnya telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap para sopir truk hingga distribusi komoditas-komoditas menjadi terhambat. Supriyono menyebut bila kode batang yang dikantongi para sopir tersebut terblokir, maka mereka harus membeli BBM non subsidi dengan harga yang terlampau tinggi.
"Sehingga kawan-kawan tidak mampu mendapatkan solar. Kalau toh ada itu akan berkurang, mulai jatah 200 liter tinggal 50 liter, tinggal 100 liter, dan itu mengganggu. Apalagi, hari ini kawan-kawan ketika trans (mengirim barang ke luar daerah), ke Kalimantan itu sangat-sangat susah kita mencari BBM," bebernya.
Supriyono menyebut pihaknya sudah mengonfirmasi langsung mengenai kebijakan pemblokiran kode batang tersebut kepada Pertamina. Padahal, ia menyatakan segenap sopir truk telah mengikuti seluruh aturan maupun kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dalam pembelian solar bersubsidi.
"Kami ini punya uang lho, kami tidak mau mencuri, kami juga mempunyai harga yang sama dengan orang-orang yang beli. Kenapa kami dipersulit? Ini kan tidak adil gitu lho. Kalau masih terindikasi, kenapa kami ditindak? Sehingga kami tidak dapat pekerja dan ini berpengaruh pada ekonomi kami di keluarga," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Supriyono menegaskan sopir truk sebenarnya tidak mempersoalkan terkait kebijakan pembelian solar bersubsidi menggunakan kode batang yang telah berjalan. Namun, dengan catatan kebijakan tersebut tidak sampai mengganggu kuota BBM, mengingat jarak tempuh yang sampai luar daerah.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kebijakan pembatasan kuota solar bersubsidi 200 liter selama durasi 1x24 jam tersebut memperlambat distribusi barang. Supriyono mengungkapkan kebutuhan bahan bakar yang dibutuhkan truk dapat 300 hingga 400 liter.
"Kalau misalnya dari Banyuwangi kirim ke Jakarta itu kan juga satu kali berangkat gitu kan. Sedangkan batasan kami 1x24 jam. Jadi kami harus berhenti, tunggu hari berikutnya baru mengisi kembali. Itu kan mempersulit," ungkapnya.
Hingga hari ini, Supriyono juga menerangkan masih banyak sopir truk mengalami kendala imbas kebijakan pemblokiran kode batang yang digunakan untuk membeli bio solar. Akibatnya, mereka harus mengisi kendaraan mereka dengan BBM non-subsidi.
"Sampai hari ini kami banyak mengalami [pemblokiran]. Sedangkan ongkosan hari ini kan belum ada. Standar ongkosan dari pemerintah untuk kami kan nggak ada. Kami kalau mau beli BBM non-subsidi, jelas upah kami berkurang. Apa yang akan kami bawa pulang kalau ongkosannya tinggi? Itu kan problem. Kalau kawan-kawan ini nurut sebenarnya. Jangan batasi kami, biarkan kami beli. Kalau memang ada pencurian, kalau memang ada mafia BBM, tangkap," ucapnya.
Sembari menunggu pembukaan blokir kode batang pembelian BBM bersubsidi tersebut, Supriyono mengatakan proses verifikasi atau pembaruan lewat aplikasi MyPertamina disebut hanya menghabiskan waktu selama 2-3 jam. Namun, pada praktiknya para sopir truk tersebut mengaku harus menunggu selama sepekan bahkan enam bulan.
Oleh karena itu, GSJT meminta penghapusan kebijakan pembelian solar bersubsidi menggunakan kode batang secara nasional, hingga pendistribusian merata terhadap BBM di daerah luar Jawa karena terjadi kelangkaan di sejumlah jalur distribusi yang vital.
"Hapus barcode secara nasional, sehingga kami tidak terdampak apa pun. Kalaupun mau dibikin aturan, aturan yang cantik, yang di mana kami tidak dirugikan sistem. Yang ketiga berkaitan soal pemenuhan BBM di luar Jawa karena jalur-jalur distribusi kami tidak kekurangan BBM," jelasnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan kebijakan tersebut diterapkan pemerintah dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi baik Biosolar maupun Pertalite tepat sasaran.
"Pertamina sebagai pelaksana distribusi menjalankan penugasan dari pemerintah," tegas Ahad.
Terkait kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan kode batang, tutur dua, akan terdapat mekanisme pantauan data kendaraan yang didaftarkan dan pola penggunaan. Hal tersebut menjadi solusi bagi sopir truk yang mengalami kendala saat bertransaksi di SPBU.
Ia menjelaskan anomali yang ditemukan ketika transaksi, seperti misalnya pengisian volume besar pada waktu yang berdekatan hingga pengisian di beberapa SPBU yang berbeda di waktu yang berdekatan adalah beberapa dugaan kode batang tersebut telah disalahgunakan.
"Atau digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemudian perlu diverifikasi ulang," terangnya.
Guna melayani kebutuhan supir truk yang mengalami kendala untuk saat bertransaksi menggunakan kode batang, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah membuka 87 helpdesk di seluruh wilayah Jawa Timur.
"Hal tersebut dimaksudkan guna mempercepat proses verifikasi ulang dan mengaktifkan kembali agar dapat digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU," pungkasnya.
1777523331_3bbee72c-ef2c-4f16-a0f0-d7956c9a6eca.
Demonstrasi sopir truk di Kantor PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Rabu (29/4/2026)./Bisnis-Julianus P.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56