Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menyuarakan kekhawatiran atas masifnya ekspansi ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart hingga ke wilayah pedesaan.
Pedagang menilai kehadiran ritel modern berdampak langsung terhadap penurunan omzet hingga kebangkrutan warung kelontong.
Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menyebut sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 (Perpres 112/2007) yang mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, jumlah warung kelontong terus menyusut signifikan.
Saat beleid itu terbit, jumlah warung kelontong tercatat sebanyak 6,1 juta unit di seluruh Indonesia. Namun pada 2015 jumlahnya berkurang menjadi 5,1 juta unit. Bahkan, sebanyak 3.500 pasar tradisional disebut gulung tikar dalam periode tersebut.
“Berjalan pelaksanaan Perpres [Perpres 112/2007] ini sampai tahun 2015, Pak Menteri, itu warung kelontong kita sudah terkikis 1 juta, tinggal 5,1 juta di seluruh Tanah Air dan pasar tradisional yang gulung tikar ada 3.500 pasar tradisional,” kata Ali dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, situasi tersebut semakin berat usai terbit Paket Kebijakan September 2015 yang mempermudah dan memperlonggar izin ritel modern hingga bisa masuk ke seluruh wilayah, termasuk desa. Adapun hingga saat ini, terdapat 42.000 ritel modern yang mengantongi izin resmi di Indonesia.
“Dan 2025, warung kelontong kita tersisa 3,9 juta. Jadi saya laporkan ke Pak Menteri Koperasi sejak 2007, Perpres 112/2007, sampai 2025 sudah ada 2,2 juta warung kelontong yang terkikis,” ungkapnya.
APKLI meminta pemerintah meninjau kembali Perpres 112/2007 serta Paket Kebijakan September 2015. Ali menegaskan pihaknya tidak memusuhi ritel modern, tetapi ingin ekonomi desa tetap berputar di wilayahnya sendiri.
“Kita tidak bermusuhan dengan ritel modern, tetapi kita ingin ekonomi rakyat berputar kedaulatan ekonomi rakyat kembali kita rengkuh dan ekonomi desa berputar untuk desa,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut data penurunan jumlah warung kelontong tersebut memunculkan hipotesis adanya dampak dari ekspansi ritel modern.
“Artinya itu kan membuat hipotesa kesimpulan sementara bahwa keberadaan ritel modern itu, satu, lahir ritel modern punya efek konsekuensi terhadap penurunan omzet atau tutupnya warung-warung kelontong. Ini soal konsekuensi, soal aturan,” ujar Ferry.
Meski demikian, dia mengakui ritel modern juga memiliki kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan layanan konsumen. Namun, menurutnya, aspek dampak terhadap pelaku usaha kecil dan kepatuhan terhadap aturan tetap perlu dievaluasi.