Bisnis.com, JAKARTA - Presiden AS Donald Trump kembali memborong obligasi korporasi dan daerah senilai lebih dari US$82 juta atau sekitar Rp1,37 triliun, termasuk surat utang perusahaan yang terdampak kebijakan pemerintahannya,
Berdasarkan laporan terbaru Office of Government Ethics (OGE) yang dikutip dari Bloomberg pada Senin (17/11/2025), Trump tercatat melakukan pembelian obligasi senilai sedikitnya US$82 juta.
Portofolio tersebut mencakup obligasi milik Netflix Inc., UnitedHealth Group Inc., Boeing Co., Meta Platforms Inc., Home Depot Inc., Broadcom Inc., dan Intel Corp., yang sebagian sahamnya diakuisisi pemerintah AS di bawah administrasi Trump.
Trump juga membeli obligasi daerah (municipal bonds) dari kota-kota di AS, distrik sekolah, perusahaan utilitas, hingga rumah sakit. Dokumen transaksi bertanggal 17 dan 20 Oktober itu dipublikasikan OGE setelah berakhirnya penutupan pemerintahan (government shutdown).
Sebagaimana aturan yang berlaku bagi seluruh pejabat federal yang melakukan transaksi sekuritas, laporan tersebut tidak merinci jumlah atau harga pasti karena hanya mengharuskan penyampaian kisaran nilai untuk transaksi saham, obligasi, kontrak berjangka komoditas, dan sekuritas lainnya. Trump tidak melaporkan adanya penjualan aset.
Pada Agustus lalu, Trump melaporkan 690 transaksi dengan nilai pembelian obligasi mencapai sedikitnya US$103,7 juta.
Saat laporan Agustus dirilis, seorang pejabat senior Gedung Putih menjelaskan bahwa Trump maupun keluarganya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan investasi tersebut.
Pembelian obligasi dilakukan oleh manajer keuangan independen melalui program investasi yang meniru pergerakan indeks pasar dan seluruh transaksi telah ditinjau serta disetujui OGE.
Berbeda dengan pendahulunya, Trump tidak melakukan divestasi atau memindahkan aset-asetnya ke blind trust yang diawasi pihak independen. Kekaisaran bisnisnya yang luas tetap dikelola dua putranya dan bergerak di berbagai sektor yang memiliki irisan langsung dengan kebijakan presiden.
Pada Intel, Trump sebelumnya mencapai kesepakatan pada Agustus yang memberikan pemerintah AS hampir 10% kepemilikan di perusahaan tersebut, sebuah intervensi pasar yang tidak lazim namun disebut diperlukan untuk melindungi kapasitas produksi chip dalam negeri.
Intel menyatakan pemerintah hanya akan menjadi pemilik pasif tanpa kursi dewan maupun hak tata kelola lainnya. Investasi senilai US$8,9 miliar itu sebagian didanai dari Chips and Science Act yang disahkan di era Presiden Joe Biden.