Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa lebih dari 8 juta orang telah masuk ke wilayah Jawa Tengah pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Pada 20-31 Desember 2025 sudah 8,6 juta masyarakat tumplek blek ke wilayah Jawa Tengah," kata Luthfi, dikutip Jumat (2/1/2026).
Luthfi menyebut, Jawa Tengah menjadi daerah yang paling banyak dituju oleh pemudik. Bahkan, jumlahnya nyaris melampaui prediksi Kementerian Perhubungan yang memperkirakan ada 8,7 juta masyarakat yang bergerak di wilayah Jawa Tengah.
Tingginya jumlah penduduk yang melakukan mobilisasi dari dan menuju Jawa Tengah pada momen Nataru itu direspon Luthfi dengan langkah pengamanan. 10.112 personel TNI dan Polri, serta tambahan personel dari Satpol PP dikerahkan.
Mereka tersebar di pos terpadu, pos pelayanan, dan pos pengamanan, serta di gereja-gereja, objek wisata, dan jalur-jalur rawan kemacetan.
Sementara terkait pantauan malam pergantian tahun baru, dari 35 kabupaten/kota di wilayahnya, sebanyak 17 kabupaten/kota menyelenggarakan car free night (CFN) pada malam pergantian tahun. Peringatan tahun baru digelar setidaknya di 101 titik.
"Terima kasih kepada Kapolda dan Pangdam serta seluruh stakeholder yang telah memberikan pelayanan masyarakat selama libur Nataru. Semoga Jawa Tengah tetap kondusif agar semua kegiatan berjalan lancar," kata Luthfi.
Pada perkembangan lain, Luthfi menyampaikan bahwa 1.400 desa tanggap bencana telah disiapkan untuk mengantisipasi curah hujan tinggi saat Nataru, sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
"Ini kami lakukan berdasarkan pengalaman kejadian di Cilacap dan Banjarnegara. Sampai saat ini tidak ada kejadian menonjol terkait bencana longsor dan banjir. Kemarin kami juga sudah lakukan pengecekan bersama Kapolda terkait kejadian yang viral di Guci, Kabupaten Tegal, yang sekarang sudah membaik," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilarang menggunakan kendaraan dinas selama libur Nataru.
“Secara ketentuan sudah ada aturannya, bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan plat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman," kata Sumarno pada Selasa (30/12/2025) lalu.