Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menunjukkan keraguan terhadap kebijakan tarif impor global Presiden Donald Trump, setelah sejumlah hakim menilai kebijakan tersebut melampaui kewenangan eksekutif.
Melansir Bloomberg pada Kamis (6/11/2025) Dalam sidang yang berlangsung lebih dari dua setengah jam itu, tiga hakim konservatif mempertanyakan dasar hukum penggunaan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif senilai puluhan miliar dolar per bulan.
Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts menyebut tarif itu sebagai pajak terhadap warga AS yang seharusnya menjadi wewenang Kongres. Sementara itu, Hakim Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett—yang juga merupakan hakim pilihan Trump—turut menyoroti keabsahan langkah tersebut.
Apabila Mahkamah Agung AS memutuskan menolak kebijakan itu, pemerintah berpotensi harus mengembalikan lebih dari US$100 miliar dana tarif kepada importir AS, menghapus beban besar bagi pelaku usaha, serta membatasi kekuasaan ekonomi presiden yang selama ini digunakan untuk menekan mitra dagang.
Tiga hakim liberal, yakni Elena Kagan, Sonia Sotomayor, dan Ketanji Brown Jackson, juga meragukan legalitas kebijakan tersebut. Putusan akhir bisa keluar secepatnya pada akhir tahun ini, mengingat jadwal percepatan yang telah ditetapkan pengadilan.
Kebijakan yang dipersoalkan adalah tarif “Liberation Day” yang diberlakukan sejak April, dengan besaran 10%—50% untuk sebagian besar impor tergantung asal negara. Trump beralasan tarif tersebut diperlukan untuk mengatasi defisit perdagangan serta membatasi peredaran fentanyl dari Kanada, Meksiko, dan China.
Namun demikian, beberapa hakim mempertanyakan apakah undang-undang darurat tersebut benar-benar memberi kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif.
“Apakah pernah ada preseden bahwa frasa ‘mengatur impor’ digunakan untuk memberikan kewenangan mengenakan tarif?” tanya Barrett kepada jaksa pemerintah, John Sauer.
Hakim Brett Kavanaugh menambahkan, jika undang-undang tersebut memberi presiden hak untuk menutup perdagangan sepenuhnya, maka langkah yang lebih ringan seperti tarif justru tidak dilarang.
“Itu terdengar agak janggal,” ujarnya.
Sebagai tanda kemungkinan arah putusan, Hakim Amy Coney Barrett menanyakan bagaimana mekanisme pengembalian dana akan dilakukan jika tarif tersebut dinyatakan tidak sah.
“Menurut saya, ini bisa menjadi kekacauan,” ujarnya.
Pengacara perusahaan penggugat, Neal Katyal, mengakui bahwa proses pengembalian dana akan sangat rumit, namun menegaskan bahwa Mahkamah Agung sebelumnya telah memutuskan bahwa “gangguan ekonomi besar bukan alasan untuk membenarkan kebijakan yang salah.”
Sementara itu, pengacara pemerintah AS, John Sauer, menyampaikan Trump menilai defisit perdagangan yang terus membengkak telah membawa AS ke ambang krisis keamanan ekonomi nasional.
Mahkamah Agung kini tengah meninjau dua gugatan terpisah yang diajukan oleh pelaku usaha kecil serta satu gugatan lain dari 12 jaksa agung negara bagian Demokrat.
Ketiga pengadilan tingkat bawah yang telah memutus perkara serupa sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan tarif tersebut tidak sah secara hukum.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Roberts menilai kasus ini termasuk dalam doktrin “pertanyaan besar” (major questions doctrine), prinsip hukum yang menuntut adanya persetujuan eksplisit dari Kongres untuk kebijakan yang berdampak besar pada ekonomi atau politik nasional.
“Alasan yang digunakan di sini tampaknya memberi wewenang untuk mengenakan tarif pada produk apa pun dari negara mana pun, dalam jumlah dan waktu tak terbatas,” kata Roberts.
Sidang tersebut menjadi perhatian besar di Washington. Sejumlah pejabat tinggi AS hadir, termasuk Menteri Keuangan Scott Bessent, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
Beberapa anggota Kongres juga tampak di ruang sidang, bersama komedian John Mulaney yang turut menyaksikan jalannya argumen hukum.
Jika Trump kalah, pejabat pemerintah menyebut sebagian besar tarif masih bisa diberlakukan melalui instrumen hukum lain yang lebih kompleks. Namun, tarif atas baja, aluminium, dan mobil tidak akan terdampak karena diatur dalam undang-undang berbeda.
Kasus ini tercatat sebagai Trump v. V.O.S. Selections, 25-250, dan Learning Resources v. Trump, 24-128.