Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) angkat bicara mengenai dugaan hilangnya dana nasabah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi imbas gangguan sistem yang terjadi sejak Minggu (22/2/2026).
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan gangguan sistem layanan perbankan di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) termasuk Bank Jambi masih menjadi tanggung jawab internal masing-masing bank. Sebab selama bank masih beroperasi normal dan dalam kondisi sehat, penanganan gangguan sistem bukan menjadi kewenangan LPS.
“Kalau sekarang dia enggak masuk resolusi, dia masih bank normal, bank sehat, ya, dia tanggung jawab sendiri saja, belum kewenangan LPS. Dan BPD itu semuanya sehat, ya, tidak ada yang bermasalah,” kata Anggito usai menghadiri Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026, di Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Anggito menambahkan, simpanan nasabah baru akan dijamin apabila bank masuk dalam kondisi gagal atau resolusi, dengan syarat simpanan tersebut memenuhi ketentuan penjaminan yang berlaku.
Di sisi lain, Mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) itu mengungkapkan bahwa LPS secara rutin melakukan pengawasan terhadap perbankan, termasuk terhadap sistem keamanan siber.
Dari hasil pengawasan tersebut, LPS menemukan masih ada beberapa bank yang memiliki tingkat keamanan siber yang belum optimal. Temuan itu telah disampaikan, baik kepada bank terkait maupun kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera dilakukan perbaikan.
“Kami selalu menyampaikan, melakukan surveillance ya, termasuk sistem dari semua bank itu supaya diperbaiki lah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bank Jambi tengah menindaklanjuti dugaan hilangnya dana nasabah. Dalam catatan Bisnis, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menyampaikan Bank Jambi tengah menindaklanjuti gangguan sistem yang terjadi dengan melakukan audit forensik secara menyeluruh guna memastikan keamanan saldo masyarakat serta memastikan total kerugian yang dialami nasabahnya.
“Hari ini InsyaAllah audit forensik akan segera bekerja untuk memastikan kira-kira nanti berapa total kerugian nasabah dan berapa nasabah yang terindikasi mengalami kerugian,” kata Khairul dikutip dari Instagram resmi @bankjambi, pada Senin (23/2/2026).
Menyusul adanya audit forensik, Bank Jambi menutup sementara layanan di kanal mobile banking dan ATM. Khairul mengatakan, transaksi perbankan dapat dilakukan secara normal melalui kantor layanan di setiap kantor cabang ataupun kantor cabang pembantu atau kantor fungsional Bank Jambi.
Manajemen Bank Jambi juga memberikan jaminan perlindungan penuh terhadap dana nasabah yang terdampak oleh gangguan ini. Khairul menegaskan tidak akan ada nasabah yang dirugikan secara finansial akibat kesalahan teknis maupun gangguan eksternal.
“Sesuai dengan ketentuan, Bank Jambi berkomitmen apabila terjadi kerugian nasabah, akan melakukan penggantian secara penuh, baik itu disebabkan oleh kesalahan Bank Jambi maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Jambi,” tegasnya.