#30 tag 24jam
Mencari Format Ideal Instruksi Prabowo, dari Bahasa hingga Diplomasi
Presiden Prabowo menginstruksikan sekolah di Indonesia untuk mempelajari bahasa Prancis, memicu diskusi tentang relevansi dan implementasinya. [1,332] url asal
#bahasa-prancis #diplomasi-indonesia-prancis #prabowo-subianto #instruksi-prabowo #kemitraan-strategis #bahasa-asing-di-sekolah #daya-saing-bangsa #kemampuan-multibahasa #kurikulum-bahasa-asing #bonus
(Bisnis.Com - Terbaru) 02/06/26 12:00
v/237366/
Bisnis.com, JAKARTA – Sebuah kalimat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Élysée, Paris, pada akhir Mei 2026 langsung memantik diskusi luas di dalam negeri. Di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Prabowo menyatakan telah menginstruksikan agar seluruh tingkatan sekolah di Indonesia mempelajari bahasa Prancis.
Pernyataan itu muncul di tengah kunjungan kenegaraan yang sarat simbol diplomasi. Hubungan Indonesia dan Prancis sedang berada pada fase yang belum pernah seerat sebelumnya. Kedua negara baru saja meningkatkan hubungan bilateral menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif atau Comprehensive Strategic Partnership, mencakup kerja sama pertahanan, energi, pendidikan, teknologi, hingga investasi.
Namun, di balik panggung diplomasi tingkat tinggi tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari: apakah Indonesia memang membutuhkan bahasa Prancis di sekolah? Bagaimana implementasinya? Dan apakah kebijakan tersebut relevan dengan kebutuhan masa depan generasi muda Indonesia?
Bahasa Sebagai Instrumen Kemajuan
Pemerintah memandang arahan Presiden bukan sekadar urusan linguistik. Bahasa ditempatkan sebagai instrumen pembangunan manusia dan peningkatan daya saing bangsa.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pesan Presiden harus dibaca dalam konteks dunia yang semakin terhubung. Menurutnya, kemampuan berbahasa kini menjadi salah satu syarat utama bagi suatu bangsa untuk mampu bersaing secara global.
"Di era dunia yang semakin global, kemampuan berbahasa menjadi salah satu syarat penting untuk bisa maju," ujarnya di Kantor Danantara, Minggu (31/5/2026).
Qodari menegaskan bahwa yang dimaksud Presiden tidak terbatas pada bahasa Inggris. Dalam praktiknya, sejumlah sekolah di Indonesia juga telah mengembangkan pembelajaran bahasa Mandarin dan bahasa asing lainnya.
"Selain bahasa Inggris, juga ada bahasa Mandarin. Jadi saya kira bahasa-bahasa yang disebut oleh Presiden kan bahasa-bahasa internasional," katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan perkembangan global. Data Ethnologue 2025 menunjukkan bahasa Inggris masih menjadi bahasa internasional utama dengan lebih dari 1,5 miliar pengguna. Sementara bahasa Prancis digunakan oleh sekitar 321 juta orang di lebih dari 50 negara dan diperkirakan akan terus berkembang, terutama karena pertumbuhan populasi negara-negara Afrika berbahasa Prancis.
Organisasi Internasional Francophonie (OIF) bahkan memperkirakan jumlah penutur bahasa Prancis dapat mendekati 700 juta orang pada pertengahan abad ini apabila tren demografi Afrika terus berlanjut.
Dalam perspektif pemerintah, penguasaan berbagai bahasa asing menjadi modal strategis untuk memasuki pasar tenaga kerja global yang semakin kompetitif.
Apalagi Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan lebih dari 68% penduduk Indonesia berada pada kelompok usia produktif hingga awal 2030-an
Bonus demografi itu hanya akan menjadi keuntungan apabila kualitas SDM mampu mengikuti kebutuhan dunia kerja internasional.
Dari Diplomasi ke Kurikulum
Kendati demikian, pernyataan Presiden masih berada pada level arahan umum. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum memiliki skema implementasi yang rinci. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendisdakmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya baru akan membahas arahan tersebut secara internal.
"Baru mau kami bahas di kementerian kami," ujarnya kepada Bisnis saat ditemui di Gedung Pancasila, Senin (1/6/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan jumlah bahasa asing yang akan masuk ke kurikulum nasional, Mu'ti belum memberikan kepastian.
"Ya nanti kami bahas dulu," katanya singkat menggambarkan bahwa proses kebijakan masih berada pada tahap awal.
Apalagi, dalam sistem pendidikan Indonesia, perubahan kurikulum tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap perubahan memerlukan kajian akademik, penyusunan perangkat pembelajaran, pengadaan guru, penyesuaian jam pelajaran, hingga sosialisasi kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Ambisi Menjadi Bangsa Multibahasa
Bagi kalangan hubungan internasional, gagasan memperkuat kemampuan bahasa asing sebenarnya bukan hal yang mengejutkan. Direktur Global Insight Forum (GIF) Teuku Rezasyah melihat kemampuan multibahasa sebagai investasi jangka panjang bagi daya saing bangsa.
Menurutnya, kemampuan tersebut memang sebaiknya dibangun sejak usia dini. Dia menilai kurikulum yang tepat harus disusun sesuai kebutuhan pada setiap jenjang pendidikan.
“Penyiapan kemampuan multibahasa hendaknya disiapkan sejak dini, antara lain melalui kurikulum yang tepat guna dan sesuai dengan tingkat pendidikan yang diajarkan,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan teks, Senin (1/6/2026).
Lebih jauh, Teuku menekankan pentingnya kesiapan guru dan perangkat pembelajaran. Modul harus dirancang secara sistematis, sementara pengajar perlu memiliki sertifikasi yang memadai agar kualitas pembelajaran dapat dijaga.
“Dibutuhkan modul-modul yang dirancang secara sistematis dan dikuasai oleh para guru yang sudah tersertifikasi, guna selanjutnya diajarkan sesuai kebutuhan pekerjaan para anak didik di masa depan,” katanya.
Namun Teuku juga mengingatkan bahwa penguatan bahasa asing tidak boleh mengorbankan posisi bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa Indonesia tetap harus menjadi pondasi utama identitas nasional.
Indonesia, kata dia, merupakan bangsa besar yang memiliki sejarah peradaban panjang dan bahasa nasional yang telah terbukti menjadi alat pemersatu.
Oleh karena itu, penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus tetap menjadi prioritas sebelum memperluas pengajaran bahasa asing.
Pandangan tersebut memiliki dasar yang kuat. Data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menunjukkan bahasa Indonesia digunakan oleh lebih dari 280 juta penduduk Indonesia dan telah menjadi bahasa resmi di berbagai forum internasional.
Pada 2023, UNESCO bahkan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Status tersebut menunjukkan bahwa penguatan bahasa asing tidak harus dipandang sebagai ancaman terhadap bahasa nasional, melainkan pelengkap dalam membangun kompetensi global warga negara.
“Namun, Indonesia sebagai bangsa yang besar dengan peradabannya yang unggul dan bermartabat, hendaknya terlebih dahulu memantabkan penguasaan bahasa Indonesia secara baik dan benar di kalangan penduduknya. Bahasa asing hendaknya tidak menggeser bahasa Indonesia, yang telah menjadi pemersatu bangsa,” katanya.
Kritik dari Dunia Pendidikan
Meski begitu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menjadi salah satu kelompok yang paling vokal menyampaikan keberatan. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menilai arahan Presiden terlalu mendadak dan belum didukung perencanaan yang matang.
Menurutnya, dunia pendidikan membutuhkan kebijakan yang terukur dan berbasis kebutuhan nyata. P2G mempertanyakan urgensi menjadikan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan.
Bagi mereka, tantangan utama pendidikan Indonesia saat ini justru berada pada penguatan kompetensi dasar. Data Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dikutip P2G menunjukkan kemampuan dasar siswa masih memerlukan perhatian serius.
Rata-rata nilai Bahasa Inggris SMA tercatat 24,93. Nilai Matematika SMA mencapai 36,10. Sementara Bahasa Indonesia berada di angka 55,38. Pada tingkat SD dan SMP, capaian Matematika juga masih berada di bawah 45 poin. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pembelajaran dasar masih menjadi pekerjaan rumah besar.
P2G juga mengingatkan bahwa mewajibkan bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan akan menambah kepadatan kurikulum yang selama ini sudah dianggap cukup berat oleh siswa.
Menurut organisasi tersebut, jika bahasa Prancis diwajibkan mulai tingkat SD hingga SMA, maka sekolah harus menyediakan alokasi jam pelajaran baru yang berpotensi mengurangi fokus pada mata pelajaran inti.
Selain persoalan kurikulum, P2G menyoroti tantangan ketersediaan tenaga pengajar. Satriwan menyebut Indonesia saat ini masih menghadapi kekurangan guru aparatur sipil negara dalam jumlah besar.
Mengacu pada data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikutip P2G, kebutuhan guru ASN nasional masih kurang sekitar 374.000 orang.
Dalam perhitungannya, apabila setiap sekolah membutuhkan minimal dua guru bahasa Prancis dan Portugis, maka kebutuhan tenaga pengajar baru dapat mencapai sekitar 480.000 orang dari total sekitar 240.000 sekolah di Indonesia. “Dan kebutuhan 480 ribu guru tidak akan bisa terpenuhi oleh pemerintah,” ujarnya.
Dia menilai kondisi tersebut berpotensi membuat sekolah menugaskan guru mata pelajaran lain untuk mengajar bahasa asing yang bukan bidang keahliannya.
Bahasa Prancis Sudah Ada dalam Kurikulum Pilihan
P2G juga menegaskan bahwa bahasa Prancis sebenarnya bukan mata pelajaran baru dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut Satriwan, bahasa Prancis telah tersedia sebagai mata pelajaran pilihan bersama bahasa asing lain seperti bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, dan Jerman pada jenjang pendidikan menengah.
“Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris sudah termaktub eksplisit dalam struktur kurikulum nasional jenjang SMA/MA/SMK,” katanya.
Dia menambahkan bahwa sejumlah sekolah menengah kejuruan, khususnya program perhotelan dan pariwisata, telah mengajarkan bahasa asing selain bahasa Inggris sebagai bagian dari kompetensi kerja siswa.
Bahkan, menurut P2G, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menjalankan program sertifikasi bahasa asing non-Inggris yang mencakup bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, dan Prancis.
Usulkan Menjadi Kegiatan Ekstrakurikuler
Sebagai alternatif, Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengusulkan agar pembelajaran bahasa Prancis dan Portugis tidak dijadikan mata pelajaran wajib, melainkan difasilitasi melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Model tersebut dinilai lebih fleksibel karena dapat mengakomodasi minat siswa tanpa membebani struktur kurikulum nasional.
“Pemerintah dapat menjadikan bahasa Prancis dan Portugis sebagai kegiatan ekstrakurikuler murid di sekolah, jadi bentuknya klub siswa, bagi yang berminat saja, tidak wajib,” ujar Iman.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56