Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dirinya akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026) sore.
Said mengatakan pelantikan tersebut akan berlangsung di Istana Kepresidenan pada pukul 16.30 WIB.
"Iya, saya jam 16.30 WIB dilantik di Istana," ujar Said Iqbal saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2026).
Dia menjelaskan informasi mengenai pelantikan itu diterimanya langsung dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Minggu (7/6/2026) malam.
"Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Teddy," katanya.
Menurut Said, dirinya akan mengemban jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri.
"Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024," ujarnya.
Penunjukan Said Iqbal menambah daftar tokoh yang mengisi jabatan penasihat khusus presiden di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jabatan tersebut merupakan bagian dari perangkat kepresidenan yang bertugas memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada presiden sesuai bidang penugasannya.
Sebagai salah satu tokoh serikat pekerja paling berpengaruh di Indonesia, Said Iqbal memiliki rekam jejak panjang dalam gerakan buruh. Pria kelahiran Jakarta, 5 Juli 1968, itu menempuh pendidikan Diploma Teknik Mesin di Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan studi Sarjana Teknik Mesin di Universitas Jayabaya dan meraih gelar Magister Ekonomi di Universitas Indonesia.
Said mulai aktif memimpin organisasi pekerja sejak 1992 saat bekerja di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi. Kariernya di dunia serikat pekerja terus berkembang hingga mengantarkannya menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serta Presiden Partai Buruh periode 2021–2026.
Selain aktif di tingkat nasional, Said juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di organisasi pekerja internasional, di antaranya ASEAN Trade Union Council (ATUC), International Trade Union Confederation (ITUC), hingga International Labour Organization (ILO).
Selama ini, dia dikenal vokal menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari upah minimum, jaminan sosial, perlindungan buruh, penghapusan outsourcing, hingga kebijakan hubungan industrial.