#30 tag 24jam
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI di Kasus Judol Hayam Wuruk
Bareskrim ungkap peran 4 WNI dalam kasus judi online Hayam Wuruk, Jakarta: MAP, BT, DFA, dan DA bantu operasional, keuangan, dan izin tinggal WNA. [272] url asal
#bareskrim #bareskrim-polri #kasus-judi-online #judi-online-hayam-wuruk #peran-wni #wni-tersangka #hayam-wuruk-plaza #admin-keuangan-judi #operasional-judi-online #transaksi-kripto #izin-tinggal-wna
(Bisnis.Com - Terbaru) 26/06/26 17:10
v/260926/
Bareskrim: Deposit Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Tembus Rp13,9 Triliun
Bareskrim Polri ungkap deposit judi online di Hayam Wuruk capai Rp13,9 triliun, melibatkan 287 WNA dan 4 WNI. Situs gunakan server luar negeri. [255] url asal
#deposit-judi-online #bareskrim-ungkap #kasus-judi-online #gedung-hayam-wuruk #nilai-deposit-judi #analisis-digital-forensik #platform-tersangka-judi #situs-judi-online #server-luar-negeri #promosi-med
(Bisnis.Com - Terbaru) 26/06/26 16:04
v/260823/
Komdigi Terus Koordinasi dengan Polri soal Kasus Judi Online di Hayam Wuruk
Komdigi dan Polri berkoordinasi ungkap kasus judi online di Hayam Wuruk, Jakarta. 321 pelaku, mayoritas WNA, ditangkap. Pemerintah serius tangani judi online. [326] url asal
#komdigi #polri #judi-online #hayam-wuruk #kasus-judi-online #kementerian-komunikasi #meutya-hafid #pengawasan-judi-online #situs-judi-online #bareskrim-polri #warga-negara-asing #operasi-judi-online
(Bisnis.Com - Teknologi) 12/05/26 15:04
v/219051/
Bareskrim Tetapkan 744 Tersangka dari 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025
Bareskrim Polri menetapkan 744 tersangka dari 664 kasus judi online sepanjang 2025, menyita aset senilai Rp286 miliar dan memblokir 231.517 situs judi. [165] url asal
#judi-online #kasus-judi-online #tersangka-judi-online #bareskrim-polri #penindakan-judi-online #situs-judi-online #aset-judi-online #pencegahan-judi-online #website-judi #dana-judi-online #penetapan-t
(Bisnis.Com - Terbaru) 08/01/26 05:01
v/96711/
Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka Judol, Ada yang Pura-pura jadi Bos Perusahaan Fiktif
Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus 21 situs judi online, termasuk dua direktur perusahaan fiktif, dan menyita Rp59 miliar. [314] url asal
#bareskrim-polri #kasus-judi-online #tersangka-perusahaan-fiktif #direktur-perusahaan-fiktif #transaksi-deposit-judi #fasilitator-transaksi-judi #kerja-sama-merchant-luar-negeri #penyitaan-dana-bareskr
(Bisnis.Com - Terbaru) 07/01/26 23:26
v/96659/
Bareskrim Blokir 231.517 Situs hingga Sita Rp1,5 Triliun Terkait Judol pada 2025
Bareskrim Polri blokir 231.517 situs judi online, sita Rp1,5 triliun, dan tetapkan 741 tersangka pada 2025. TPPU diterapkan, 23.506 konten pornografi anak diblokir. [225] url asal
#bareskrim-blokir-situs #situs-judi-online #aset-judi-online #penyitaan-aset-judi #kasus-judi-online #tindak-pidana-pencucian-uang #satgas-pornografi-anak #konten-pornografi-anak #direkorat-tindak-pida
(Bisnis.Com - Terbaru) 30/12/25 22:28
v/89141/
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56