Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Tokopedia dan TikTok Shop angkat bicara terkait wacana revisi aturan biaya administrasi e-commerce yang tengah dibahas oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Platform menegaskan bahwa skema biaya yang diterapkan saat ini berorientasi pada keberlanjutan ekosistem bisnis.
Executive Director, Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia Stefani Susilo mengatakan setiap kebijakan biaya yang diambil bertujuan untuk memastikan bisnis berjalan berkelanjutan.
Menurutnya, pendapatan dari biaya tersebut sejatinya dikembalikan lagi ke ekosistem dalam bentuk investasi layanan.
“Sebetulnya untuk semua yang dilakukan oleh platform itu bertujuan untuk bisnis berkelanjutan, di mana kami juga akan terus berinvestasi balik kepada seller,” kata Stefani dalam acara Konferensi Pers - Tokopedia and TikTok Shop Indonesia Summit 2026, dikutip Selasa (27/1/2026).
Stefani menjelaskan bahwa reinvestasi tersebut krusial untuk menjaga pengalaman bertransaksi. Hal ini ditujukan agar kualitas layanan bagi penjual maupun konsumen dapat terjaga dan terus meningkat dalam jangka panjang.
Sebelumnya diberitakan Bisnis, Kemendag sedang merevisi Peraturan Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) yang mengatur e-commerce. Salah satu yang paling disoroti ialah regulasi mengenai biaya admin.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa regulasi resmi yang mengatur besaran biaya admin bagi UMKM merchant di platform digital masih belum ada dan perlu dibuat.
“Nah ini yang sedang kami siapkan aturannya. Aturannya melalui dasar PP dan memberikan perlindungan kepada UMKM, kita akan masuk. Dan kita akan jaga itu di situ,” ujarnya dikutip dari Bisnis.
Di sisi lain, Stefani juga menyoroti strategi subsidi ongkos kirim (gratis ongkir). Fitur ini dinilai masih menjadi penopang pertumbuhan yang sangat vital bagi platform maupun pedagang.
Manajemen menyadari bahwa fasilitas gratis ongkir merupakan faktor penentu utama dalam keputusan pembelian konsumen. Oleh karena itu, strategi ini dipastikan akan terus menjadi pertimbangan strategis perusahaan pada 2026.
Di acara tersebut, Stefani memaparkan data optimis terkait potensi pasar. Pada 2025, ekonomi digital diperkirakan menyumbang sekitar 8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan sektor e-commerce mendominasi kontribusi hingga 72%.
Lebih lanjut, Indonesia diproyeksikan menjadi pasar digital terbesar di Asia Tenggara dengan potensi nilai mencapai US$600 miliar pada 2030. Pertumbuhan ini diklaim tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi merata hingga wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dalam kesempatan yang sama, platform juga memperkuat komitmen terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) melalui kampanye "Jualan Nyaman".
Tokopedia dan TikTok Shop sendiri telah menerapkan langkah preventif ketat terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sepanjang Januari hingga Juni 2025, platform tersebut telah meninjau lebih dari 250.000 pengajuan produk, dengan tingkat penolakan produk yang tidak sesuai standar meningkat 56,8% dibanding semester sebelumnya.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan, melindungi konten, dan memasukkan praktik perdagangan yang adil di platform sehingga pengalaman belanja aman dan jualan nyaman dapat tercipta,” ujar Stefani.