Bisnis.com, JAKARTA — Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) memberikan penjelasan terkait kronologi isu homeless media atau new media yang sedang ramai.
Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa berawal pada Selasa (5/5/2026), Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF).
"Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF," kata Kurnia dalam keterangan tertulis pada Jumat (8/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, INMF kemudian menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang.
Beberapa informasi yang INMF sampaikan dalam pertemuan itu adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab.
INMF kemudian memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026. Di dalam dokumen tersebut tercantum nama-nama New Media Players.
Bakom kemudian merespon dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Beberapa pertanyaan yakni terkait mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF kemudian menjawab bahwa new media memiliki metode yang disebut verifikasi.
Sehari setelahnya yakni pada Rabu (6/5/2026), Bakom mengadakan konferensi pers yang rutin digelar secara mingguan dalam rangka update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Dalam kegiatan tersebut, new media turut hadir.
"Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," katanya.
Dalam konferensi pers itu, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari pun menyebut bahwa masih ada beberapa isu yang harus ditetapkan antara new media dengan Dewan Pers serta media konvensional.
Namun pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas.
Qodari pun dalam konferensi pers menyebut daftar dan nama-nama new media mulai dari Folkative, Indozone, Ngomongin Uang, Good Stats, Kawan Hawa, hingga Big Alpha.
Menurut Kurnia, penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan sehari sebelumnya.
"Bakom melihat bahwa realitas media saat ini sudah sangat berubah dan berkembang dibandingkan 20 atau 30 tahun yang lalu," katanya.
Menurut Bakom, saat ini setidaknya ada 4 jenis media, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media disinformasi, fitnah, kebencian atau DFK.
"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF," katanya.
Kini, sejumlah new media yang disebutkan nama-namanya oleh Qodari dalam konferensi pers pun memberikan klasifikasi atas isu yang beredar.
Sementara, Bakom menurut Kurnia menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional. Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
"Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah," katanya.
Adapun, apabila terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, menurutnya hal tersebut menjadi perhatian Bakom untuk diperbaiki.