Bisnis.com, CIREBON - Pembangunan Gapura Candi Bentar di Gedung Sate, Kota Bandung, mendapat tanggapan positif dari tokoh budaya sekaligus Wargi Keraton Kasepuhan Cirebon, Pangeran Raden Chaidir Susilaningrat. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan adanya pengakuan dan ruang baru bagi ekspresi kebudayaan Cirebon di pusat pemerintahan Jawa Barat.
Menurut Chaidir, sejak awal Gedung Sate memang dirancang dengan perpaduan arsitektur Eropa dan elemen tradisi lokal. Atap limasan, susunan bangunan yang berundak, hingga ornamen serupa candi pada fasad depan memperlihatkan karakter khas arsitektur Nusantara yang tidak terlepas dari pengaruh budaya-budaya di Jawa.
Pada titik itu, kehadiran gapura candi bentar justru dipandang sebagai elemen yang memperkuat kekhasan identitas tersebut.
“Secara visual, Gedung Sate bukan murni Eropa. Ia punya banyak unsur lokal. Jadi ketika pemerintah provinsi menambahkan gapura bentar yang identik dengan budaya Cirebon, kami melihatnya sebagai langkah positif. Ini artinya pemerintah membuka ruang bagi budaya Cirebon untuk tampil,” ujar Chaidir melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan, penambahan elemen arsitektur itu harus dipahami bukan sekadar dekorasi fisik. Menurutnya, penghormatan terhadap budaya tidak boleh berhenti pada simbol visual, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.
Ia berharap pembangunan gapura tersebut menjadi pintu masuk bagi pemerintah provinsi untuk lebih intens berkomunikasi dengan para pemangku budaya, termasuk memberi ruang pada program yang mendorong pelestarian dan pengembangan budaya Cirebonan.
“Ya kami menyambut baik. Namun tentu saja kami berharap ini bukan sekadar penataan fisik. Pemerintah provinsi idealnya melanjutkan dengan kebijakan, dialog, dan program nyata yang mendukung kemajuan budaya Cirebon sebagai bagian dari kekayaan Jawa Barat,” tambahnya.
Lebih jauh, Chaidir menjelaskan candi bentar bukan hanya struktur arsitektur, tetapi mengandung filosofi mendalam yang relevan dengan tata nilai masyarakat. Dalam perspektif kepemimpinan, susunan bangunan yang mengerucut ke atas mencerminkan kualitas seorang pemimpin.
Semakin tinggi strata, semakin sedikit jumlah orang yang mampu mencapainya, karena memerlukan keunggulan, kebijaksanaan, dan sifat-sifat baik yang tidak dimiliki sembarang orang.
“Ciri bangunan yang mengerucut itu menggambarkan semakin tinggi kualitas kepemimpinan, semakin jarang orang yang bisa sampai ke titik itu. Seorang pemimpin harus punya kelebihan, sifat baik, dan kebijaksanaan. Itu filosofi yang melekat pada bentuk candi,” ucapnya.
Selain dimensi kepemimpinan, candi bentar juga mengandung makna religius yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Struktur yang menjulang ke atas dinilai mewakili hubungan manusia dengan Tuhan (habluminallah) dan hubungan manusia dengan sesama (habluminannas).
Dua nilai itu, menurut Chaidir, merupakan inti dari etika sosial dan spiritual yang sejalan dengan falsafah masyarakat Jawa Barat, termasuk Cirebon.
Ia menambahkan, simbol-simbol arsitektur seperti candi bentar selama ini menjadi bagian penting dari warisan budaya pesisir Cirebon yang memiliki sejarah panjang sebagai pusat pertemuan berbagai kebudayaan.
Karena itu, ketika unsur tersebut dihadirkan di Gedung Sate, ia melihatnya sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi budaya Cirebon dalam membentuk identitas Jawa Barat.
“Cirebon punya sejarah panjang dan kontribusi besar bagi kebudayaan di Jawa Barat. Maka ketika simbol-simbolnya hadir di Gedung Sate, itu patut diapresiasi. Budaya Cirebon adalah bagian tak terpisahkan dari Jawa Barat,” katanya.
Chaidir berharap langkah Pemprov Jabar tersebut menjadi awal penguatan kebudayaan daerah. Ia menilai, jika pembangunan gapura ini dibarengi dengan kebijakan pengembangan seni tradisi, ruang berekspresi bagi komunitas budaya, hingga kerja sama intensif dengan keraton, maka kemajuan budaya Cirebon akan bergerak lebih konkret dan berkelanjutan.
“Yang kami harapkan adalah keberlanjutan. Ada ruang dialog, ada ruang ekspresi, dan ada perhatian nyata. Kalau itu berjalan, maka simbol di Gedung Sate akan punya makna yang jauh lebih besar daripada sekadar bangunan,” ujarnya.
Dengan begitu, menurutnya, pembangunan Gapura Candi Bentar tidak hanya memperkaya estetika Gedung Sate, tetapi juga menjadi sinyal penting tentang keberpihakan pemerintah dalam merawat dan memajukan keragaman budaya di Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan gapura bergaya candi bentar di pintu masuk Gedung Sate memantik perbincangan hangat di Bandung. Struktur baru yang muncul di tengah arus lalu lintas Jalan Diponegoro itu mengubah wajah gerbang kantor gubernur yang selama ini identik dengan pagar besi sederhana.
Kehadirannya bukan sekadar elemen dekorasi, melainkan bagian dari proyek penataan kawasan pemerintahan yang diklaim ingin menonjolkan identitas lokal.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut desain gapura tersebut terinspirasi dari bentuk-bentuk arsitektur tradisional yang dikemas ulang agar serasi dengan karakter kolonial Gedung Sate.
Konsep itu dikembangkan dengan pendekatan modern, menggunakan material berwarna terakota yang memberikan nuansa baru tanpa menghilangkan kemegahan bangunan utama. Meski demikian, tidak sedikit yang menilai langkah tersebut terlalu berani untuk sebuah kawasan cagar budaya.
Sorotan terbesar muncul dari aspek anggaran. Biaya hampir empat miliaran rupiah untuk membangun gerbang baru dianggap tidak sebanding dengan urgensi yang ada, terutama ketika banyak situs budaya Sunda masih menunggu perhatian.
Beberapa kalangan di legislatif mempertanyakan prioritas penggunaan dana publik, sementara warga menilai pemerintah kurang peka terhadap kebutuhan pelestarian warisan budaya yang lebih mendesak.
Di sisi lain, pendukung proyek menilai penataan ulang gerbang Gedung Sate merupakan upaya memperkuat simbol visual pemerintahan Jawa Barat. Mereka berargumen bahwa pagar lama bukan bagian asli dari konstruksi kolonial dan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Perdebatan semakin ramai ketika istilah candi bentar ikut dipersoalkan. Secara tradisional, gapura bentar merupakan struktur kembar yang terbelah dua, sementara bentuk baru di Gedung Sate tidak mengikuti pola tersebut secara ketat.
Kritik itu memunculkan diskusi mengenai ketepatan terminologi dan sejauh mana interpretasi arsitektur tradisi boleh dimodifikasi dalam ruang publik.
Ahli budaya yang terlibat dalam penelaahan desain menyatakan bahwa penyesuaian bentuk bukanlah pelanggaran filosofis. Menurut mereka, yang penting adalah nilai simbolik dan kesinambungan estetika yang menyatu dengan kawasan.
Mereka menilai penggunaan gaya candi justru sejalan dengan kecenderungan arsitektur Gedung Sate yang sejak awal menggabungkan unsur lokal dan kolonial dalam satu komposisi.