Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan praktik jual-beli kendaraan hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), alias STNK only merupakan pelanggaran hukum yang luar biasa.
Jual beli kendaraan STNK only terjadi baik secara langsung maupun di dunia maya. Iklan-iklan atau penawaran kendaraan bodong, tanpa surat yang lengkap, sangat mudah ditemui.
Harga kendaraan yang hanya memiliki STNK menjadi turun, tetapi di situ masalahnya, permintaan terus ada karena harganya murah.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno tidak menampik bahwa sebenarnya peristiwa ini sudah lama terjadi. Namun, kini industri pembiayaan merasa sangat terbebani akan peristiwa tersebut.
“Sudah kami laporkan juga kepada OJK, ternyata di berbagai sosial media banyak pelanggaran hukum, masyarakat kita melakukan transaksi jual-beli kendaraan STNKonly. Ini sesuatu yang tentunya membuat kita semua rasanya gundah gulana,” katanya dalam acara apresiasi APPI di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menyikapi peristiwa itu, Suwandi berujar pihaknya telah berdiskusi, berdialog, FGD dan bahkan mengirimkan surat kepada Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 22 Oktober 2025. Surat ini pun APPI sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kakorlantas Polri, Gaikindo, hingga AISI.
“Kita harus berjibaku bersama untuk menurunkan atautake downsemua komunitas-komunitas jual-beli kendaraan STNKonlyyang sangat mengganggu, terutama operasional perusahaan pembiayaan yang portofolionya lebih dari 50% masih didominasi oleh pembiayaan roda empat dan roda dua,” bebernya.
Bukan hanya praktik jual-beli kendaraan STNK only, Direktur Utama Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL) ini turut mengungkapkan industrinya diganggu oleh sekitar 400 kegiatan oknum LSM di seluruh Indonesia.
Bahkan, dia bercerita pada kuartal III/2025 ada salah satu karyawan perusahaan pembiayaan di Surabaya diculik oleh oknum LSM karena melakukan eksekusi penagihan utang.
“Karena kita bisa bekerjasama dan atas izin OJK juga kita melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, penculikan ini dapat diselesaikan dengan akhirnya pembubaran dari komunitas LSM tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa di satu sisi perusahaan pembiayaan juga jangan sampai menyalahkan masyarakat, karena mungkin banyak dari mereka yang tidak tahu mengenai proses hukum yang benar.
“Ingat, mereka adalah aset kita, merekalah yang membuat kita bisa tumbuh sampai dengan hari ini bisa menjadi satu industri, bisa mempunyai jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan pembiayaan lebih dari 200.000,” sebutnya.
Kendati demikian, Suwandi pun tidak mengelak bahwa berita-berita hoax yang ada di media sosial memang selalu ada dan tidak bisa dihindari.
“Inilah tantangan-tantangan kita,challengekita, bagaimana kita bisa terus tumbuh, bagaimana kita bisa yakin bahwa satu saat, satu masa semuanya ini dapat kembali menjadi satu yang indah buat kita semua di industri Pak Agusman, itu harapan kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengungkapkan bahwa praktik jual-beli STNK only memang menjadi tantangan dalam industri pembiayaan.
“Kemudian juga yang tadi, STNK only juga tantangan kita hadapi bersama, tetapi kami sudah sangat yakin dan percaya APPI dan semua insan multifinance semua tidak pernah kalah perang,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Lebih jauh, Agusman mengajak agar industri pembiayaan optimistis untuk tahun ini ataupun tahun depan. Baginya, industri ini menjadi salah satu tulang punggung di sektor keuangan.
“Mari kita optimis. Kenapa? Industri multifinance adalah tulang punggung ekonomi kita di sektor keuangan setelah perbankan, setelah asuransi,” pungkas dia.