Drama Korea "Teach You a Lesson" di Netflix, tayang 5 Juni 2026, mengisahkan inspektur ERBP melawan bullying di sekolah, melindungi hak guru dan siswa. [221] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Drama Korea, Teach You a Lesson, tayang di Netflix sejak 5 Juni 2026. Serial yang diadaptasi dari webtoon tersebut mengangkat isu kekerasan di lingkungan sekolah serta upaya melindungi hak guru di tengah meningkatnya kasus perundungan dan pelanggaran disiplin siswa.
Cerita berlatar Korea Selatan yang tengah menghadapi krisis di dunia pendidikan. Dalam kisahnya, guru digambarkan semakin kehilangan otoritas, sementara berbagai kasus perundungan, intimidasi, dan kekerasan antarsiswa terus terjadi tanpa penanganan yang efektif.
Untuk mengatasi situasi tersebut, pemerintah membentuk lembaga baru bernama Educational Rights Protection Bureau (ERBP) atau Biro Perlindungan Hak Pendidikan. Lembaga ini bertugas menangani berbagai kasus yang mengancam hak guru dan keamanan lingkungan sekolah.
Tokoh utama drama ini adalah Na Hwa-jin yang diperankan Kim Mu-yeol. Ia merupakan inspektur ERBP yang ditugaskan menangani sekolah-sekolah bermasalah. Dalam menjalankan tugasnya, Na Hwa-jin bekerja bersama Im Han-rim yang diperankan Jin Ki-joo serta Bong Geun-dae yang diperankan Pyo Jihoon atau yang lebih dikenal dengan P.O.
Sepanjang 10 episode, tim ERBP menangani berbagai kasus mulai dari perundungan, penyalahgunaan kekuasaan oleh siswa, hingga konflik yang melibatkan tenaga pendidik. Mereka berupaya memulihkan ketertiban sekolah sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.
Selain menyajikan adegan aksi, Teach You a Lesson juga menyoroti isu hak pendidikan, perlindungan guru, dan tantangan yang dihadapi sistem pendidikan modern dalam menghadapi kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Kasus siswa SD di NTT yang bunuh diri karena kemiskinan mencerminkan kegagalan sistemik dalam menjamin hak pendidikan dasar. Pemerintah dan KPAI menyoroti pentingnya perlindungan sosial dan penanganan [943] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak bisa dipandang semata sebagai tragedi personal sebuah keluarga kurang mampu.
Kasus ini membuka kembali persoalan lama yang belum tuntas, yaitu kemiskinan struktural yang secara nyata menghambat pemenuhan hak pendidikan anak.
Siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya, berinisial MGT (47 tahun). Dalam surat itu, sebagaimana telah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, korban menuliskan:
“Surat buat Mama Mama saya pergi dulu Mama relakan saya pergi Jangan menangis ya Mama Tidak perlu Mama menangis dan mencari, atau mencari saya Selamat tinggal Mama”.
Korban tersebut diketahui tinggal bersama neneknya, karena ibundanya, yang merupakan orangtua tunggal, bekerja sebagai petani dan kerja serabutan. Ibunda korban mengurusi lima orang anak, termasuk korban yang telah meninggal dunia.
Dugaan bahwa korban mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli perlengkapan alat tulis seharga Rp10.000 memperlihatkan rapuhnya sistem perlindungan sosial di lapisan terbawah masyarakat. Fakta tersebut menjadi alarm bahwa pendidikan dasar, yang diklaim gratis, masih menyisakan beban tidak langsung yang berat bagi keluarga miskin.
Presiden Prabowo Beri Atensi
Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap tragedi tersebut. Pemerintah menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam, serta menilai peristiwa ini sebagai sesuatu yang seharusnya tidak terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan koordinasi lintas sektor guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Pertama, berkenaan dengan terjadinya kejadian yang menimpa adik kita di NTT, tepatnya di Kabupaten Ngada, kami tentunya mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan kami telah berkoordinasi dengan jajaran terkait karena bagi kami, bagi kita semua, ini adalah kejadian yang seharusnya tidak boleh terjadi,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial untuk memastikan penanganan terhadap keluarga korban sekaligus melakukan evaluasi terhadap efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Langkah ini dimaksudkan agar keluarga miskin yang berhak tidak kembali terlewat dari sistem pendataan dan perlindungan negara.
Namun, dugaan bahwa keluarga korban belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial justru menegaskan adanya masalah sistemik dalam pendataan dan penjangkauan kelompok miskin. Pemerintah meminta publik menunggu hasil pendalaman aparat penegak hukum terkait penyebab pasti tragedi tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan dalam sesi jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Tekanan Ekonomi
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus ini sebagai bagian dari kondisi darurat yang lebih luas. Data KPAI menunjukkan angka anak yang mengakhiri hidup di Indonesia masih tinggi dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri dan kerap dipicu oleh kombinasi faktor, mulai dari tekanan ekonomi, pola pengasuhan, perundungan, hingga masalah psikososial lainnya.
KPAI juga mencatat bahwa kasus serupa pernah terjadi di sejumlah daerah, menunjukkan adanya pola kerentanan anak dari keluarga miskin yang belum tertangani secara komprehensif. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak meremehkan persoalan ini, terlebih karena kasus anak usia sekolah dasar yang mengakhiri hidup tercatat muncul setiap tahun. Dikatakannya, ada berbagai faktor penyebab kasus anak mengakhiri hidup.
"Data di KPAI menunjukkan bahwa faktor paling besar dari anak mengakhiri hidup itu adalah faktor bullying, kemudian faktor pengasuhan, ekonomi, game online, dan asmara," kata Diyah Puspitarini.
Melihat tingginya angka kasus di Indonesia, pihaknya pun meminta masyarakat jangan meremehkan kasus anak yang mengakhiri hidup.
"Kami berharap masyarakat jangan menganggap remeh karena anak yang mengakhiri hidup, bahkan (kasus mengakhiri hidup anak) SD itu juga ada setiap tahun," kata Diyah Puspitarini.
Korban di Ngada diketahui tinggal bersama neneknya, sementara sang ibu merupakan orang tua tunggal yang bekerja sebagai petani serabutan dan menanggung lima anak. Kondisi ini mencerminkan bagaimana kemiskinan struktural bekerja secara senyap, membebani perempuan, meminggirkan anak, dan memutus akses terhadap kebutuhan pendidikan paling elementer.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai kasus bunuh diri siswa SD berusia 10 tahun tersebut sebagai momentum bagi negara untuk menuntaskan persoalan kemiskinan struktural. Ia menilai insiden yang diduga dipicu ketidakmampuan membeli buku dan alat tulis dengan harga sangat murah merupakan potret kegagalan sistem dalam menjamin hak dasar anak.
Menurut Selly, kemiskinan tidak semata soal kekurangan materi, tetapi juga menyangkut runtuhnya martabat, kesehatan mental, dan lemahnya perlindungan sosial, terutama bagi perempuan dan anak. Ia menilai tragedi ini menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin pendidikan yang layak dan bebas hambatan bagi kelompok paling rentan.
Ia juga menyoroti realitas bahwa dalam banyak keluarga miskin, beban ekonomi sering kali dipikul oleh ibu, sementara anak-anak menanggung dampak psikologis dan sosialnya. Padahal, konstitusi telah menegaskan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Selama akses pendidikan dasar masih dibebani biaya tidak langsung seperti buku dan perlengkapan sekolah, kehadiran negara dinilai belum utuh.
Selly menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus benar-benar inklusif, bermartabat, dan berpihak pada anak-anak miskin. Ia mendorong penguatan dan integrasi program perlindungan sosial, mulai dari bantuan adaptif, pemenuhan kebutuhan dasar anak, hingga pendampingan psikososial bagi keluarga rentan agar kemiskinan tidak terus diwariskan lintas generasi.
Ia mendesak adanya penguatan dan integrasi program perlindungan sosial, mulai dari bantuan sosial adaptif, jaminan pemenuhan kebutuhan dasar anak, hingga pendampingan psikososial bagi keluarga rentan.
“Negara tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat, tetapi harus memperkuat kapasitas keluarga miskin, terutama yang memiliki anak usia sekolah, melalui penguatan ekonomi, akses pendidikan yang utuh, dan pendampingan sosial berbasis kebutuhan nyata di lapangan, agar kemiskinan tidak terus diwariskan lintas generasi,” kata Selly
Tragedi di Ngada menunjukkan bahwa kemiskinan struktural masih menjadi penghalang nyata bagi pemenuhan hak pendidikan anak. Selama kebutuhan dasar pendidikan dan perlindungan sosial keluarga rentan belum dijamin secara menyeluruh, anak-anak miskin akan terus berada dalam posisi paling rawan.
Mereka menanggung beban ekonomi, tekanan psikologis, dan kehilangan masa depan sehingga peristiwa serupa berisiko terus berulang tanpa perubahan kebijakan yang mendasar.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56