Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartomengisyaratkan bahwa produknickel pig iron(NPI) belum sepenuhnya diwajibkan masuk dalam skema sentralisasiekspormelalui PTDanantara Sumberdaya Indonesia(DSI).
Hal itu disampaikan Airlangga usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Saat ditanya mengenai kabar bahwa produknickel pig irondikecualikan dari kewajiban ekspor melalui PT DSI, Airlangga menjelaskan pemerintah saat ini masih fokus pada komoditas paduan besi atauferroalloydanferronickel.
“Sekarang balikferroalloy,ferronickel,” ujar Airlangga kepada awak media.
Ketika kembali ditanya apakah hal itu berarti NPI memang dikecualikan dari kewajiban ekspor melalui PT DSI, Airlangga menyebut penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap.
“Mereka bertahap sekarang, bertahap sekarang,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kebijakan sentralisasi ekspor sejumlah komoditas strategis melalui perusahaan negara. Skema tersebut akan mencakup ekspor batu bara, minyak sawit, dan produkferroalloydengan masa transisi yang direncanakan dimulai pada 1 Juni 2026.
Namun, pemerintah disebut akan mengecualikannickel pig irondari kebijakan tersebut. Sementaraferronickeltetap masuk dalam skema sentralisasi karena kandungan besinya.
NPI merupakan produk logam nikel berkadar rendah yang selama ini mendominasi ekspor nikel Indonesia. Adapun ferronickel memiliki kandungan nikel lebih tinggi, meski keduanya berada dalam kategori kode perdagangan internasional yang sama.
Berdasarkan data statistik perdagangan, total ekspor Indonesia untuk kategori tersebut mencapai US$16,4 miliar sepanjang tahun lalu.
Selain sektor nikel, pemerintah juga tengah menyiapkan skema sentralisasi ekspor untuk produk minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. Namun sejumlah produk hilir sawit disebut akan tetap dikecualikan dari kewajiban ekspor melalui PT DSI.