Konsep Danantara diharapkan mampu meningkatkan daya saing BUMN di kancah global. Namun, jika aspek transparansi dan risiko tidak dikelola dengan benar, ini bisa menjadi jepitan bagi pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah,
Bandung (ANTARA) - Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai super holding BUMN dengan berbagai ambisinya, diingatkan supaya dibarengi dengan proteksi terhadap ekosistem ekonomi lokal daerah agar tidak terjadi kanibalisme usaha.
Mantan anggota DPR Akbar Faizal dalam diskusi mengenai Danantara dan daerah di Bandung, Kamis mengatakan, hal ini perlu agar Danantara tidak menjadi "jepitan" baru yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, dan salah satunya yang utama adalah menjalankan dengan baik aspek akuntabilitas dan transparansi.
Pasalnya, kata Akbar, tanpa sistem pengawasan ketat, konsolidasi aset BUMN berskala global ini justru berisiko menekan fiskal daerah.
"Konsep Danantara diharapkan mampu meningkatkan daya saing BUMN di kancah global. Namun, jika aspek transparansi dan risiko tidak dikelola dengan benar, ini bisa menjadi jepitan bagi pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah," kata Akbar Faizal.
Salah satu dampak BUMN pada daerah, diungkapkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, di mana saat ini terdapat beberapa BUMN yang memiliki kewajiban hutang pada BJB dengan nilai hampir Rp3,7 triliun.
Karenanya, Dedi mendesak Danantara tidak hanya fokus pada pencatatan aset nasional, tetapi juga membereskan berbagai persoalan termasuk hambatan finansial pada perbankan BUMD itu yang menurutnya membebani daerah.
Dedi menilai berbagai operasional dan aset BUMN di daerah, seharusnya memiliki nilai strategis untuk mendukung industri lokal termasuk sektor UMKM-nya, bukan justru merugi akibat tata kelola yang buruk.
Ekonom dari Universitas Indonesia Mohammad Dian Revindo mengingatkan agar Danantara tidak mengkanibal ekonomi lokal dengan menyaingi usaha daerah yang sudah eksis.
"Jangan sampai super holding ini malah menyaingi atau mematikan usaha yang sudah ada di daerah. Idealnya, aset BUMN yang menganggur bisa dimanfaatkan untuk UKM lokal, semisal aset PT KAI, sampai PT Pos," kata Dian yang juga merupakan peneliti Nagara Institute.
Sementara itu, peneliti Nagara Institute R Edi Sewandono menilai keterlibatan daerah dalam setiap proyek strategis Danantara wajib dipayungi regulasi setingkat undang-undang, mencontoh skema participating interest 10 persen di sektor migas.
"Kalau tidak ada payung undang-undang, pasti ada bargaining untuk menolak. Daerah harus dilibatkan secara jelas," tuturnya.
Melalui evaluasi dalam diskusi ini, para akademisi berharap Danantara mampu menjadi mesin pertumbuhan yang inklusif, di mana UMKM dan BUMDes mungkin dijadikan bagian dari ekosistem investasi, bukan sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.
Panitia mengungkapkan, seluruh pandangan dan argumen yang muncul akan dikurasi menjadi rekomendasi kebijakan investasi nasional yang rencananya diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026