Bisnis.com, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan mengukuhkan sebanyak 36 agen penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2026.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan hingga 31 Mei 2026 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang baru mencapai 237.262 orang atau 34,63% dari total pekerja.
Angka tersebut, kata dia, masih jauh dari target UCJ tahun ini yang ditetapkan sebesar 391.711 peserta atau 57,66%.
"Artinya masih terdapat selisih sebanyak 154.449 pekerja yang harus kita kejar bersama," ujarnya saat pengukuhan Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Palembang, Selasa (23/6/2026).
Aprizal menerangkan, 36 agen penggerak yang dikukuhkan menjadi strategi untuk memperluas jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan, terutama kepada pekerja sektor informal, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, serta kelompok masyarakat yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.
Para agen tersebut akan bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, pendampingan, hingga membantu proses pendaftaran kepesertaan di tingkat masyarakat.
Pendekatan langsung melalui agen yang ditempatkan di lingkungan RT, RW, maupun rumah ibadah ini dinilai dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penggerak, pendamping, sekaligus edukator bagi masyarakat," jelasnya.
Dia juga menegaskan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
Perlindungan tersebut dipandang mampu mengurangi dampak ekonomi ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko sosial lainnya.
"Semakin banyak masyarakat yang terlindungi, semakin besar pula upaya kita dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Palembang," tuturnya.
Pihaknya juga berharap, seluruh organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah di Kota Palembang dapat memberikan dukungan terhadap agen penggerak di lapangan.
"Kita harapkan keberadaan agen tersebut dapat membantu menutup kesenjangan kepesertaan yang masih cukup besar sehingga target perlindungan tenaga kerja pada 2026 dapat tercapai," tutupnya.