Bisnis.com, JAKARTA — Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, nilai pengorbanan dalam Iduladha relevan dengan upaya perlindungan data pribadi dan keamanan digital masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu mulai membedakan antara menjadi korban kejahatan siber dan melakukan “pengorbanan” secara sadar demi menjaga keamanan digital.
“Menjadi korban berarti kehilangan data atau uang tanpa sadar dan tanpa izin. Sementara itu, berkurban dalam konteks keamanan siber berarti secara sadar mengorbankan sedikit kenyamanan demi keamanan yang lebih besar,” ujarnya dalam pesan singkat, dikutip Bisnis, Kamis (28/5/2026).
Dia mencontohkan, penggunaan autentikasi dua faktor, pergantian kata sandi secara berkala, hingga kebiasaan memverifikasi pesan yang mengatasnamakan lembaga resmi, merupakan bentuk pengorbanan kecil yang dapat melindungi aset digital masyarakat.
Kendati demikian, tidak dipungkiri bahwa kesadaran keamanan digital di Indonesia masih relatif rendah. Banyak masyarakat masih mudah tergiur tautan mencurigakan, hadiah palsu, maupun aplikasi yang meminta akses berlebihan terhadap data pribadi pengguna.
Di sisi lain, ancaman kejahatan siber juga terus berkembang. Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, berbagai kasus kebocoran data dilaporkan terjadi di sektor e-commerce, layanan publik, hingga lembaga keuangan.
Pratama menyebut, ratusan juta data penduduk Indonesia sempat dilaporkan diperjualbelikan di dark web. Belum lagi, pola penipuan digital kini berkembang dari phishing konvensional menjadi deepfake berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin sulit dibedakan dari komunikasi asli.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), lanjutnya, juga mencatat sekitar 5,2 miliar anomali trafik siber hingga akhir 2025 dengan sektor keuangan menjadi salah satu sektor paling rentan terhadap serangan digital.
Dari fenomena ini, Pratama meminta agar peningkatan literasi keamanan siber harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dia mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital dan BSSN untuk memperluas edukasi keamanan digital dengan bahasa yang sederhana dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Analogi kurban bisa menjadi pintu masuk yang efektif untuk menjelaskan bahwa setiap pengorbanan kecil dalam menjaga keamanan digital merupakan langkah penting untuk melindungi diri dan keluarga dari kejahatan siber,” katanya.
Selain edukasi publik, dia juga menilai pemerintah perlu mempercepat implementasi kebijakan perlindungan data pribadi, termasuk pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi dan penyelesaian aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Tanpa pengorbanan struktural dan anggaran dari negara, masyarakat hanya akan terus menjadi korban, bukan pihak yang berkurban secara sadar,” tegasnya.