Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengawal ekspor sebanyak 11,6 ton tuna beku tujuan Thailand sebagai upaya memastikan komoditas ... [333] url asal
Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengawal ekspor sebanyak 11,6 ton tuna beku tujuan Thailand sebagai upaya memastikan komoditas perikanan asal Maluku memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan negara tujuan.
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Rabu, mengatakan pengawasan karantina menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan kelancaran ekspor sehingga produk perikanan Maluku memiliki daya saing di pasar internasional.
"Setiap komoditas yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan yang ditetapkan negara tujuan. Kami berkomitmen terus mendampingi pelaku usaha agar komoditas asal Maluku mampu bersaing di pasar internasional," katanya.
Ekspor perdana tersebut dilakukan oleh PT Jayawi Ambon Internasional dengan mengirimkan sebanyak 11.625 kilogram frozen tuna loin ke Thailand yang memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1,08 miliar.
Pelepasan ekspor dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Jais Ahmad Ely yang mengapresiasi keberhasilan pelaku usaha menembus pasar Thailand melalui produk perikanan olahan bernilai tambah.
Proses pemeriksaan tuna beku tujuan Thailand untuk menjaga kepercayaan pasar global atas produk perikanan Maluku. ANTARA/Dedy Azis
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan komoditas perikanan Maluku mampu memenuhi standar pasar internasional sekaligus menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong hilirisasi sektor perikanan.
"Ekspor perdana ini menunjukkan bahwa komoditas perikanan Maluku mampu memenuhi standar pasar internasional. Kami berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing produk sehingga mampu menembus pasar global," ujar Jais.
Willy menambahkan, BKHIT Maluku akan terus memperkuat layanan sertifikasi dan pengawasan karantina terhadap komoditas ekspor guna mendukung peningkatan volume perdagangan luar negeri dari Maluku.
Menurut dia, pendampingan yang dilakukan tidak hanya pada aspek pemeriksaan kesehatan komoditas, tetapi juga memastikan seluruh dokumen dan persyaratan teknis negara tujuan telah dipenuhi sehingga proses ekspor dapat berjalan lancar.
BKHIT Maluku berharap keberhasilan ekspor tersebut dapat mendorong peningkatan ekspor komoditas perikanan asal Maluku ke berbagai negara tujuan sekaligus memperkuat posisi provinsi itu sebagai salah satu sentra produksi dan ekspor hasil perikanan nasional.