Bisnis.com, JAKARTA — Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait defisit APBN kuartal I/2026 sebesar Rp240,1 triliun dinilai sebagai sinyal kewaspadaan fiskal. Rilis angka defisit tersebut dipandang sebagai alarm kebijakan agar pemerintah menjaga disiplin belanja di tengah ketidakpastian global dan fluktuasi suku bunga internasional.
Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai defisit yang muncul lebih awal dari jadwal seharusnya dibaca sebagai peringatan dini (early warning) bagi kementerian dan lembaga untuk mengerem belanja yang tidak produktif di Pemerintahan Prabowo-Gibran serta menjaga daya beli masyarakat.
“Jika kita melihat defisit dari sudut pandang manajemen Risiko, UU Keuangan Negara menetapkan batas defisit maksimal 3% dari PDB. Selama Rp240,1 triliun ini masih jauh di bawah ambang batas tersebut, biasanya di kisaran 1%—2% dari PDB, maka secara konstitusional dan fundamental, kondisi fiskal masih dianggap aman,” ujar Rahma dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).
Dia mengingatkan dalam regulasi Indonesia defisit maksimal ditetapkan sebesar 3% dari PDB atau sekitar Rp689 triliun. Sedangkan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, posisi defisit ini sekitar 0,93% dari PDB. Proporsi ini dinilai relatif besar jika dibandingkan dengan distribusi ideal per kuartal yang umumnya sekitar 25%.
Pemerintah sendiri terus sering menarik pembiayaan utang atau mempercepat belanja pada periode Januari—Maret untuk mengamankan pendanaan sebelum suku bunga meningkat atau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
“Risikonya, angka defisit terlihat membengkak dalam tiga bulan pertama, tetapi pemerintah menganggap hal ini masih dalam batas normal,” ujarnya.
Dia menambahkan, pola serupa juga terjadi pada 2025 ketika realisasi pembiayaan utang pada kuartal I mencapai sekitar 34,8% dari target tahunan.
Meski demikian, Rahma mengingatkan bahwa percepatan belanja dan utang tetap perlu diimbangi dengan kemampuan penerimaan negara, khususnya pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Jika penerimaan negara tidak mampu mengejar ketertinggalan hingga akhir tahun, pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian belanja atau refocusing untuk menjaga defisit tetap di bawah ambang batas.
Untuk menilai apakah defisit tersebut menjadi alarm risiko atau sekadar strategi teknis, Rahma menyebut ada empat indikator utama yang perlu diperhatikan.
Pertama, rasio defisit terhadap PDB. Selama defisit dijaga di bawah 3% dari PDB, Indonesia masih dinilai memiliki disiplin fiskal yang baik oleh lembaga pemeringkat internasional.
Kedua, pertumbuhan penerimaan negara. Defisit akan relatif aman jika penerimaan pajak dan PNBP tumbuh kuat seiring dengan ekspansi ekonomi.
Ketiga, kualitas belanja pemerintah. Belanja yang dialokasikan untuk infrastruktur, belanja modal, atau bantuan sosial dinilai memiliki dampak ekonomi yang lebih produktif dibandingkan belanja rutin yang kurang memberikan efek pengganda.
Keempat, indikator pasar keuangan, terutama yield Surat Berharga Negara (SBN) dan stabilitas nilai tukar rupiah. Stabilitas kedua indikator tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap manajemen fiskal pemerintah.
Rahma menilai terdapat beberapa risiko utama yang perlu diantisipasi pemerintah pada kuartal II hingga akhir tahun. Pertama, kemungkinan perlambatan ekonomi jika pemerintah melakukan pengetatan belanja secara mendadak. Penundaan proyek atau pengurangan stimulus fiskal dapat mengurangi momentum pertumbuhan ekonomi.
Kedua, tekanan ganda dari nilai tukar dan biaya bunga utang. Dalam kondisi suku bunga global tinggi, setiap tambahan utang baru akan meningkatkan beban bunga yang harus ditanggung APBN pada tahun-tahun berikutnya.
Ketiga, potensi pelemahan daya beli masyarakat jika belanja pemerintah lebih banyak dialokasikan untuk pembayaran utang atau proyek strategis yang tidak langsung meningkatkan konsumsi rumah tangga. Keempat, risiko inflasi pangan yang dapat menahan konsumsi masyarakat, terutama jika dukungan belanja pemerintah menurun pada semester kedua.
Dalam situasi tersebut, pemerintah dinilai perlu menggeser strategi fiskal dari pendekatan agresif pada awal tahun menuju efisiensi selektif pada periode berikutnya.
“Pemerintah harus menjaga agar pengereman belanja tidak membuat ekonomi berhenti secara mendadak,” kata Rahma.