Bisnis.com, MALANG — Ratusan massa tergabung dalam Aksi Aliansi Malang Bergerak (MBG) yang terdiri atas BEM Malang Raya dan gabungan elemen masyarakat mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026), a.l, untuk menolak kebijakan pemerintah yang dianggap menyengsarakan masyarakat serta mendesak disahkannya RUU Perampasan Aset.
Dalam demonstrasi tersebut, diwarnai aksi orasi. Mereka menolak kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat, seperti MBG dan Kopdes. “Kami akan lawan,” ujar salah satu orator.
Aksi sempat pula diwarnai dengan pembakaran ban bekas, sedangkan polisi berjaga untuk mengamankan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Dalam pernyataan tertulisnya, Aliansi Malang Bergerak menyampaikan kajian kritis dan tuntutan sebagai bentuk tanggung jawab moral serta komitmen untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada rakyat, a.l dengan menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
Pemerintah juga diminta menghentikan program yang tidak efektif dan membebani APBN sepertiProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) serta program Koperasi Desa Merah Putih apabila terbukti tidak efektif, tidak tepat sasaran, dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran negara harus diprioritaskan pada sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi rakyat,” bunyi pernyataan.
Aliansi juga mendesak DPR RI dan Pemerintah mengesahkan RUU Perampasan Aset.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang efektif dalam memberantas korupsi.”
Aliansi juga menagih janji DPRD Kota Malang untuk menyampaikan hasil tindak lanjut, perkembangan pembahasan, serta langkah konkret atas tuntutan yang telah diterima dari massa aksi pada 15 Juni 2026 secara terbuka kepada publik.(K24)