Bisnis.com, DENPASAR – Dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Provinsi Bali mencapai Rp71,44 miliar pada kuartal I/2026.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Wayan Sumarajaya menjelaskan PWA kuartal I/2026 naik 11,63% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025.
Menurutnya kenaikan PWA sejalan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang mencapai 1,65 juta pada kuartal I/2026 atau naik 2,4% secara tahunan (yoy).
Sumarajaya optimistis jika tren kedatangan wisman di Bali terus naik, penerimaan PWA akan melebihi target yang telah ditetapkan, yakni sekitar Rp369 miliar. Target ini sesuai dengan pencapaian PWA pada 2025.
Menurutnya, yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Bali saat ini bagaimana mengorganisir agar semua wisman yang datang ke Bali membayar PWA.
Pada 2025 tercatat hanya sekitar 30 persen wisman yang membayar, dari 7 juta wisman. Potensi PWA diestimasi mencapai Rp1 triliun per tahun. Jika bisa dioptimalkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bali secara signifikan.
Dia melihat koordinasi lintas instansi menjadi salah satu kendala optimalisasi penarikan PWA. Di bandara yang menjadi pintu masuk utama wisman, model pungutan masih bersifat sukarela, tidak mengikat wisman, sehingga masih banyak wisman yang tidak membayar.
Sumarajaya menyebut dibutuhkan kerja sama dengan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penarikan PWA dari wisman yang masuk ke Pulau Dewata.
"Memang salah satu unsur yang perlu kami perbaiki adalah bekerja sama dengan pusat, karena data dan sebagainya kan ada di Imigrasi," kata Sumarajaya.
Sebagai informasi, pengaturan pungutan bagi wisman melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 bertujuan untuk perlindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali.
Kemudian peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi wisatawan asing.