Bisnis.com,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) menerima 274.772 laporan masyarakat yang terkena scam dan penipuan sejak November 2024 hingga 30 September 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan dari laporan yang masuk hingga 30 September 2025, total kerugian akibat scam dan fraud mencapai Rp6,1 triliun.
“Kami menerima lebih dari 270.000 laporan masyarakat yang terkena scam dan penipuan, dengan total kerugian mencapai Rp6,1 triliun dana masyarakat yang hilang akibat scam dan fraud,” ungkap Kiki dalam Rakornas TPAKD, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Kondisi ini dinilai memprihatinkan sebab jika dana-dana tersebut bisa masuk ke sektor keuangan formal, Kiki meyakini perekonomian di masing-masing daerah dapat bergerak.
Dalam paparan yang disampaikan Kiki, IASC mencatat sebanyak 443.235 rekening dilaporkan. Dari total tersebut, 87.719 rekening telah diblokir dengan total dana yang diblokir mencapai Rp374,2 miliar.
“Saat ini banyak masyarakat kita yang menjadi korban skema penipuan. Ini bukan hanya persoalan di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia,” ujarnya.
Di sisi lain, Satgas Pasti sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2025 telah 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, pihaknya telah memblokir 4.486 aplikasi/website/konten ilegal, 117 rekening bank, dan 25.355 nomor telepon/Whatsapp entitas ilegal dan laporan penipuan.