Bisnis.com, PALEMBANG — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang menjadikan pekerja sektor informal sebagai sasaran utama perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun ini. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang saat ini baru mencapai sekitar 35 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang Novri Annur mengatakan, UCJ di Kota Palembang tahun ini ditargetkan mencapai 57 persen atau bertambah sekitar 119 ribu pekerja yang terlindungi.
Menurut Novri, pekerja informal menjadi fokus utama karena jumlahnya besar dan masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, kelompok ini memiliki risiko kerja yang tidak kalah tinggi dibanding pekerja formal.
"Mereka jumlahnya besar, mulai dari pedagang, pekerja lepas, asisten rumah tangga, hingga pekerja mandiri lainnya," katanya, Rabu (24/6/2026).
Guna memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng berbagai pihak melalui program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Agen Perisai berperan menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor layanan sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapan kami yang paling tahu lokasi orang (pekerja) nonformal ini dari RT dan RW, makanya kami berkolaborasi menciptakan Perisai supaya bisa menyisir secara menyeluruh,” jelasnya.
Novri mengungkapkan, tantangan terbesar dalam meningkatkan kepesertaan bukan terletak pada fasilitas maupun mekanisme pendaftaran, melainkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jadi banyak masyarakat itu baru ingin mendaftar setelah terjadi musibah. Padahal perlindungan harus dimiliki sebelum risiko terjadi,” imbuhnya.
Dia menambahkan, proses pendaftaran peserta bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri kini semakin mudah karena telah terintegrasi dengan data kependudukan. Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mendaftar.
Selain itu, pembayaran iuran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari perbankan, ritel modern, kantor pos, hingga layanan mobile banking.
“Kami sudah bekerjasama dengan Disdukcapil, jadi cukup pakai NIK untuk daftar. Dan pembayaran mandiri juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.