Bisnis.com, JAKARTA— Industri telekomunikasi memohon adanya keringanan biaya dalam implementasi pendaftaran kartu sim menggunakan biometrik. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026 mulai berlaku penuh secara nasional pada Selasa (1/7/2026).
Berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2023, tarif akses data kependudukan (NIK) untuk lembaga komersial ditetapkan sebesar Rp1.000 per akses, sedangkan verifikasi biometrik dikenakan biaya Rp3.000 per akses. Adapun layanan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK bagi masyarakat tetap tidak dipungut biaya.
Ketua Umum ATSI Marwan O. Baasir mengatakan biaya verifikasi biometrik menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan registrasi biometrik pelanggan baru karena seluruh beban tersebut saat ini ditanggung operator seluler.
“Salah satu tantangan yang besar adalah biaya. Kita terang-terangan saja, karena kan biayanya ini kan ditanggung operator,” kata Marwan saat dihubungi Bisnis, Rabu (1/7/2026).
Dia menjelaskan ATSI saat ini tengah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi terkait biaya verifikasi biometrik yang mengacu pada PP Nomor 10 Tahun 2023. Industri berharap terdapat penyesuaian tarif agar beban operator dapat berkurang.
Marwan mengatakan pembahasan tersebut masih berlangsung sehingga belum dapat dipastikan kapan akan menghasilkan keputusan. Menurutnya, proses perubahan membutuhkan waktu karena berkaitan dengan Peraturan Pemerintah.
“Saya tidak tahu ya bisa cepat atau tidak karena levelnya level Peraturan Pemerintah, kalau level Peraturan Pemerintah kan butuh waktu kan. Mudah-mudahan segera,” katanya.
Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan ATSI mengusulkan agar tarif verifikasi biometrik sebesar Rp3.000 dapat diturunkan. Usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah dan saat ini masih dibahas untuk mencari titik temu.
Dia menilai peluang kenaikan tarif sangat kecil karena pemerintah juga memiliki kepentingan memperluas pemerataan layanan digital sehingga pembahasan lebih mengarah pada penurunan biaya.
“Jadi saya pikir tidak sih kalau naik, mungkin turun cuma berapanya itu yang kita juga lagi cari titik temu,” katanya.
Meski demikian, Marwan menegaskan industri tetap mendukung implementasi registrasi biometrik karena diyakini dapat menekan praktik penipuan (scam) yang selama ini banyak memanfaatkan nomor seluler.
Menurut dia, efektivitas kebijakan tersebut memang belum dapat diukur dalam waktu dekat. Namun, berdasarkan pengalaman sejumlah negara, registrasi pelanggan yang dilengkapi verifikasi biometrik mampu meningkatkan akurasi identitas pengguna sekaligus mengurangi penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan.
Dia menambahkan ATSI juga telah bergabung dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) guna memperkuat upaya pemberantasan penipuan digital. Nilai kerugian akibat penipuan disebut telah mencapai sekitar Rp9 triliun dan melibatkan ratusan ribu nomor telepon.
Karena itu, dia optimistis penerapan registrasi biometrik akan membantu menekan angka penipuan dan berbagai bentuk penyalahgunaan nomor seluler. Namun, dampak kebijakan tersebut baru dapat dievaluasi setelah implementasi berjalan sekitar enam bulan.
“Kami meyakini dengan biometrik ini akan menurunkan tingkat kejahatan-kejahatan penipuan dan kecurangan. Namun [efektivitasnya mungkin] kami baru bisa melihatnya nanti, kasih waktu lagi 6 bulan baru bisa kami ukur ya,” katanya.