Bisnis.com, CIREBON - Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan, upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperluas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dihadapkan pada sejumlah persoalan mendasar.
Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN, Lili Khamiliyah menyebutkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah ini belum mencukupi kebutuhan ideal, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran suplai makanan harian bagi para pelajar.
BGN memproyeksikan, wilayah Kabupaten Cirebon seharusnya memiliki 213 SPPG, namun hingga kini baru 135 unit yang memperoleh surat keputusan pembentukan. Dari jumlah itu pun hanya 93 SPPG yang benar-benar telah beroperasi, sementara 42 unit lain masih berkutat pada persiapan teknis.
Perwakilan BGN ini menjelaskan, ketidakseimbangan kapasitas ini berpengaruh langsung pada proses distribusi MBG. Tanpa fasilitas yang memenuhi standar, aliran makanan siap saji untuk ribuan siswa sulit dipastikan lancar setiap hari.
“Dapur yang belum memenuhi standar otomatis tidak bisa memproduksi makanan dalam jumlah besar, apalagi dengan tuntutan keamanan pangan yang ketat,” kata Lili di Kabupaten Cirebon, Senin (1/12/2025).
Selain jumlah SPPG yang masih kurang, persoalan kualitas dapur juga menjadi sorotan. BGN mengungkapkan bahwa tiga komponen utama, sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS), sertifikasi koki, dan standar HACCP belum terpenuhi secara merata.
Dari keseluruhan dapur yang tercatat, baru 89 unit yang mendapatkan SLHS. Sebanyak 46 dapur masih menunggu pemenuhan syarat. Untuk sertifikat chef, 64 dapur dinilai telah memenuhi ketentuan, sedangkan 30 dapur belum memiliki tenaga yang tersertifikasi.
Kondisi paling timpang tampak pada standar HACCP, karena hanya satu dapur yang telah lolos sertifikasi, sementara 33 lainnya masih berada dalam proses pembenahan.
BGN menyebut, keterlambatan pemenuhan sertifikasi ini membuat jaminan kualitas makanan belum seragam antarwilayah. “Kemampuan tenaga dapur dan higienitas fasilitas adalah aspek dasar. Tanpa keduanya, kualitas gizi bisa tidak stabil,” ujar BGN.
Dalam ranah pengawasan kualitas makanan, BGN menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sejak bahan baku diterima hingga makanan didistribusikan.
Setiap dapur diwajibkan memiliki hasil uji laboratorium terhadap air yang digunakan untuk memasak, serta memastikan suhu matang makanan sesuai standar keamanan sebelum dikirim ke sekolah.
Namun, BGN menyoroti satu persoalan penting: belum adanya kerja sama aktif dengan BPOM Bandung. Padahal, keterlibatan BPOM dinilai dapat memperkuat pengawasan mutu pangan, seperti uji kontaminan, pengecekan bahan tambahan pangan, dan verifikasi standar produksi.
“Kalau BPOM belum turun mendampingi, maka pengawasan kita belum sekuat yang diharapkan. Perlu kolaborasi agar mutu makanan bisa diawasi lintas lembaga,” tegas BGN.
Melihat berbagai persoalan tersebut, BGN mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mempercepat peningkatan infrastruktur dapur, memperbanyak tenaga bersertifikat, serta membangun kemitraan pengawasan yang lebih intensif.
Menurut BGN, keberhasilan MBG tidak sekadar ditentukan oleh anggaran, tetapi kesiapan teknis yang matang.
“Jika SPPG tidak siap, maka dampaknya langsung terasa pada siswa yang menjadi penerima manfaat. Penguatan di level dapur adalah kunci agar layanan berjalan konsisten dan aman,” katanya.