Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), melalui Pusat Pembiayaan Kesehatan, mengambil langkah untuk memperkuat sistem pembiayaan kesehatan nasional dengan menandatangani kemitraan strategis dengan Roche Indonesia.
Roche Indonesia merupakan salah satu perusahaan pionir farmasi dan diagnostik global yang dikenal dengan inovasinya di bidang onkologi dan oftalmologi.
Perjanjian kerja sama tersebut berfokus pada Pengembangan Model Inovasi Pembiayaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, sebuah sistem yang dirancang untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemitraan pemerintah dan swasta ini juga bertujuan memastikan layanan yang lebih efisien dan berkelanjutan, sebagai langkah penting untuk membangun ekosistem pembiayaan kesehatan yang kolaboratif di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Kinerja Kemenkes 2024, belanja kesehatan di Indonesia mencapai Rp614,5 triliun pada 2023, tumbuh sebesar 8,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, skema pembayaran pribadi atau out-of-pocket mendominasi sebesar 28% atau sekitar Rp175,5 triliun.
Kemudian, yang kedua terbesar adalah BPJS Kesehatan sebesar 27,1%, dengan belanja kesehatan sebesar Rp166,4 triliun, sementara asuransi swasta mencapai Rp30 triliun.
Data ini menunjukkan bahwa beban pembiayaan kesehatan masyarakat masih tinggi, sehingga perlu diperkuat sistem pembiayaan yang lebih inklusif.
Perjanjian kemitraan ini ditandatangani oleh Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan, Ahmad Irsan A Moeis; Presiden Direktur Roche Indonesia, Sanaa Sayagh; dan Direktur Roche Indonesia Divisi Diagnostik, Lee Poh Seng.
Penandatanganan juga turut disaksikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menekankan pentingnya kolaborasi, termasuk antara pemerintah dan swasta.
"Pilar pembiayaan kesehatan yang adil, efektif, efisien, dan berkelanjutan adalah adalah salah satu agenda transformasi kesehatan kita. Pemerintah tidak dapat membangun sistem ini sendirian. Kemitraan pemerintah-swasta dibutuhkan untuk memperkuat sistem kesehatan kita untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," kata Budi.
Budi menambahkan, target Kemenkes adalah meningkatkan porsi belanja kesehatan agar 90% ditanggung oleh asuransi.
"Ini penting, karena asuransi adalah satu-satunya instrumen yang dapat ‘spread the risk’ lintas populasi dan lintas waktu, sehingga meminimalisir risiko kesulitan finansial yang dihadapi masyarakat," tambahnya.
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, juga menegaskan dukungan dari sisi regulator. OJK memandang peran asuransi swasta sebagai komplementer yang sangat penting.
"Untuk itu, kami sedang menyiapkan Peraturan OJK [POJK] baru untuk penguatan ekosistem asuransi kesehatan," ujar Mahendra.
Mahendra menambahkan, tujuan regulasi ini adalah untuk memperkuat tata kelola dan prinsip kehati-hatian, memperjelas mekanisme Koordinasi Manfaat (CoB) antara penyelenggara publik dan swasta, serta mendorong inovasi produk.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan," tambahnya.
Sanaa Sayagh, Presiden Direktur Roche Indonesia, mengatakan bahwa perjanjian yang dibuat dengan Kemekes adalah mengenai inovasi CoB, yang merupakan langkah nyata untuk memastikan pasien di Indonesia mendapatkan akses yang lancar dan berkelanjutan terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
"Melalui kolaborasi ini, kami berkomitmen untuk turut menciptakan solusi yang memperkuat seluruh ekosistem kesehatan," ungkapnya.