Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Komisaris Independen PT Danantara Asset Management Agus Sugiarto mengusulkan keterlibatan luas industri perbankan dalam mendukung program perumahan nasional melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR, Agus menyampaikan gagasan agar seluruh bank memiliki porsi khusus dalam portofolio KPR mereka yang dialokasikan untuk program perumahan nasional.
Dia mengusulkan setiap bank menyisihkan sekitar 5% dari total portofolio KPR untuk skema yang dapat disebut sebagai KPR Nasional atau KPR Nusantara, dengan suku bunga rendah dan prosedur yang lebih sederhana agar dapat diakses masyarakat berpenghasilan rendah.
“Semua bank wajib memiliki portofolio KPR, di mana sekitar 5% dari portofolio tersebut dibentuk khusus menjadi semacam KPR nasional,” ujar Agus dalam fit and proper test OJK, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, skema tersebut tidak akan memberatkan industri perbankan karena porsinya relatif kecil dari total portofolio pembiayaan perumahan masing-masing bank.
Dia menilai keterlibatan sektor perbankan secara luas akan mempercepat upaya pemerintah mengatasi persoalan perumahan, termasuk backlog perumahan nasional yang masih tinggi.
Agus menyebut pemerintah saat ini menargetkan program pembangunan 1 juta rumah, sementara masih terdapat sekitar 9 juta backlog perumahan serta sekitar 20 juta rumah yang tidak layak huni di Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya regulator sektor jasa keuangan perlu mengambil peran aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
“OJK itu bukan institusi yang berdiri sendiri. OJK merupakan bagian dari ekosistem perekonomian nasional yang harus mendukung pembangunan,” katanya.
Dia juga mengusulkan agar program tersebut melibatkan sekitar 100 bank, termasuk bank umum hingga bank perekonomian rakyat (BPR), sehingga akses pembiayaan perumahan dapat menjangkau masyarakat lebih luas di berbagai daerah.
Dengan keterlibatan luas industri perbankan, Agus menilai masyarakat berpenghasilan rendah akan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh rumah melalui skema KPR dengan bunga terjangkau.
Menurutnya, OJK memiliki berbagai perangkat kebijakan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong implementasi skema tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah.