Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kinerja pendapatan premi industri asuransi akan tumbuh secara stabil dan terukur pada 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan optimistis tersebut sejalan dengan kondisi perekonomian dan upaya penguatan industri.
Sebab itu, dia menyarankan beberapa hal yang bisa dilakukan perusahaan asuransi untuk mendorong pertumbuhan premi yang berkelanjutan, dengan terus memperkuat fundamental bisnisnya.
“Melalui peningkatan kualitas dan relevansi produk, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengembangan produk yang selaras dengan kebutuhan perlindungan masyarakat,” katanya dalam lembar jawaban RDK Desember 2025, dikutip pada Rabu (4/2/2026).
Selain itu, lanjutnya, OJK mendorong industri untuk melakukan inovasi secara bertanggung jawab dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan perlindungan konsumen.
Adapun, per November 2025 pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp163,88 triliun, relatif stabil dengan penurunan tipis 0,75% (year on year/YoY).
“Ke depan, pertumbuhan premi asuransi jiwa diproyeksikan berada pada kisaran stabil hingga moderat, seiring fokus industri pada keberlanjutan produk, perlindungan konsumen, dan penguatan fundamental,” ucap Ogi.
Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum tercatat sebesar Rp109,83 triliun, tumbuh 3,03% secara tahunan, dengan prospek pertumbuhan ke depan diperkirakan tetap tumbuh.
“Dengan tetap memperhatikan dinamika risiko dan kondisi ekonomi,” sebutnya.
Di lain sisi, dari sisi investasi per November 2025 total investasi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp585,45 triliun, tumbuh 8,05% (YoY), dengan penempatan terbesar pada Surat Berharga Negara (SBN).
“Adapun total investasi industri asuransi umum tercatat sebesar Rp139,27 triliun, meningkat 9,28% secara tahunan, yang juga didominasi oleh penempatan pada SBN, mencerminkan pendekatan investasi yang prudent dan berorientasi pada stabilitas,” ujar Ogi.