Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan pelaku industri untuk memastikan transformasi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence di lingkungan perusahaan tetap mempertimbangkan aspek keadilan bagi tenaga kerja lokal, mengingat postur angkatan kerja Indonesia yang sangat besar dan didominasi lulusan berpendidikan rendah.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menjelaskan lanskap ketenagakerjaan nasional saat ini menghadapi disrupsi besar akibat kehadiran teknologi digital tersebut.
Dari total 287 juta penduduk Indonesia, terdapat 155 juta angkatan kerja dengan 72% di antaranya berada pada usia produktif. Kehadiran teknologi ini menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi angkatan kerja baru dari generasi muda serta pekerja berpendidikan rendah.
"AI akan menjadi tantangan bagi angkatan kerja yang secara mayoritas berpendidikan SMA atau SMP ke bawah ini untuk mereka itu bisa beradaptasi. Tidak mudah," ujarnya dalam acara Indonesian Ethics AI Summit yang diinisiasi KagamAI, Rabu (17/6/2026).
Saat ini, struktur pasar kerja domestik masih didominasi oleh pekerja dengan latar belakang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) ke bawah yang mencapai 52%.
Di sisi lain, masuknya kelompok generasi baru seperti Gen Z ke dalam bursa kerja menuntut tata kelola serta regulasi ketenagakerjaan yang jauh lebih dinamis.
Anwar menilai migrasi teknologi di sektor industri tidak boleh mengabaikan prinsip transisi yang berkeadilan atau just transition.
Konsep ini mewajibkan adanya komitmen kuat dari manajemen perusahaan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan yang masif bagi para pekerja agar mampu beradaptasi dengan perubahan ekosistem digital.
“Meskipun kita selalu mengatakan yang namanya AI, ketika adanya AI digitalisasi, ketika kita melakukan transformasi, maka transformasi tersebut adalah berkeadilan,” kata Anwar.
Pemerintah memandang optimistis bahwa pemanfaatan teknologi cerdas ini dapat dikelola dengan baik jika jalur transisinya direncanakan secara matang.
Melalui pendampingan yang tepat, tenaga kerja pada sektor-sektor dasar dapat naik kelas dan bertransformasi menjadi pekerja yang mampu mengoperasikan sistem cerdas tersebut.
Kendati demikian, Anwar mengingatkan kegagalan dalam merumuskan strategi adaptasi akan memicu persoalan sosial dan ekonomi yang serius di dalam negeri. Oleh karena itu, adopsi teknologi mutakhir di sektor korporasi tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kinerja dan efisiensi semata, melainkan wajib menyelaraskan inovasi dengan batasan etika.
Anwar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama dari sekadar wacana menuju aksi kolektif.
Sinergi dan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan implementasi teknologi di ruang kerja berjalan beriringan dengan etika, inklusivitas, serta kemaslahatan publik secara berkelanjutan.