Adaro Andalan Tahan Aksi Korporasi pada 2026

Adaro Andalan Tahan Aksi Korporasi pada 2026

Adaro Andalan Indonesia memilih menahan aksi korporasi. Memprioritaskan stabilitas dan efisiensi operasional di tengah tantangan industri batu bara.

(Bisnis Tempo) 26/12/25 07:54 85187

PT ADARO Andalan Indonesia Tbk (AADI) menahan aksi korporasi pada 2026. Emiten berkode AADI tersebut memilih fokus pada operational excellence, efisiensi biaya, dan komposisi struktur permodalan yang optimal.

Sekretaris Perusahaan Adaro Andalan Ray Aryaputra mengatakan perusahaan memprioritaskan stabilitas dan efisiensi operasional di tengah tantangan industri batu bara. Meski demikian, Adaro Andalan tidak menutup peluang adanya rencana aksi korporasi pada tahun depan. “Kami memprioritaskan stabilitas dan efisiensi operasional mengingat industri batu bara sedang menantang supaya perusahaan dapat bertahan dan menjaga kepercayaan investor,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis, 25 Desember 2025.

Senyampang menahan aksi korporasi, Ray mengatakan Adaro Andalan Indonesia belum menentukan target kinerja untuk tahun depan. Meski demikian, Adaro Andalan telah menyiapkan strategi agar tetap profit dengan menjaga operasional. “Kami tidak melakukan penetapan target untuk pendapatan, mengingat harga batu bara yang tidak pasti, fluktuatif, dan volatile, sehingga fokus kita adalah target volume penjualan,” ujarnya.

Di samping itu, Ray juga merespons rencana pemerintah menerapkan aturan bea keluar batu bara yang rencananya berlaku pada 1 Januari 2026. Aturan ini rencananya terbit sebelum pergantian tahun.

Ray mengatakan kebijakan itu bisa mempengaruhi daya saing batu bara dalam negeri. “Sebagai hipotesis, apabila ketentuan ini terbit, maka hal tersebut kemungkinan dapat mempengaruhi daya saing batu bara Indonesia,” katanya.

Ray mengatakan perusahaannya baru mendengar pemerintah akan menerbitkan aturan ini. Dia mengatakan Adaro Andalan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. “Dengan adanya kondisi pasar batu bara yang cukup berat, mudah-mudahan ketentuan yang akan terbit dapat mendukung industri batu bara,” kata dia.

Kementerian Keuangan tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai bea keluar batu bara yang rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2026. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan aturan tersebut akan terbit sebelum akhir tahun.

“Kami sedang siapkan (aturannya). Sesuai dengan hasil di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) kemarin kan arahannya demikian,” ucap Febrio di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selain batu bara, pemerintah juga akan memberlakukan bea keluar emas. Aturan bea keluar emas sudah terbit terlebih dahulu yaitu melalui PMK Nomor 80 tahun 2025. Dalam aturan itu, tarif ekspor emas ditetapkan mulai dari 7,5-15 persen dengan mengacu pada harga referensi emas dunia.

#aksi-korporasi #adaro-andalan-indonesia #batu-bara #bea-keluar #emas #menteri-keuangan

https://tempo.co/ekonomi/adaro-andalan-tahan-aksi-korporasi-pada-2026-2102230