UMP dan UMK Jawa Tengah 2026, Bisa Naik hingga Rp3,7 Juta, Ini Daftarnya

UMP dan UMK Jawa Tengah 2026, Bisa Naik hingga Rp3,7 Juta, Ini Daftarnya

Simak simulasi kenaikan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026! Kota Semarang bisa capai Rp3,7 juta, cek prediksi lengkap semua kabupaten/kota di sini.

(Bisnis.Com) 18/12/25 17:46 77715

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 pada tanggal 24 Desember 2025.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam sosialisasi kebijakan upah minimum 2026 secara daring di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

"Disampaikan juga oleh Menaker terkait waktu penetapannya semua sama. Jadi antara UMP dan UMK, termasuk UMSP dan UMSK ditetapkan tanggal 24 Desember 2025,” kata Aziz, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Kamis (18/12/2025).

Sebelumnya, menurut laporan Bisnis.com, Pemprov Jawa Tengah sempat merencanakan penetapan UMP dan UMSP pada 8 Desember 2025, sedangkan UMK dan UMSK dijadwalkan pada 15 Desember 2025.

Alur Kenaikan UMP dan UMK Jawa Tengah

Penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan, yang telah ditandatangani Presiden sebagai pedoman resmi. Formula perhitungannya menggunakan tiga komponen utama: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa, dengan rumus sederhana:

Kenaikan UMP = Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa)

Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan rentang nilai alfa antara 0,5 hingga 0,9, memberikan fleksibilitas dalam menentukan kenaikan upah yang adil dan seimbang bagi pekerja.

Namun, dalam pernyataan resminya, Ahmad Aziz menjelaskan bahwa penentuan nilai alfa untuk perhitungan UMP dan UMSP dilakukan melalui pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hasil pembahasan tersebut kemudian direkomendasikan kepada gubernur sebelum ditetapkan secara resmi.

“Terkait alfa itu bagian dari dinamika yang ada di dewan pengupahan. Tentunya nanti ada kajian, alasan, dan sebagainya. Nanti akan diramu oleh Dewan Pengupahan,” jelasnya.

Sementara itu, penetapan UMK dan UMSK diawali dengan pembahasan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, kemudian hasilnya diserahkan kepada Bupati atau Wali Kota. Rekomendasi dari tahap ini selanjutnya dikirimkan kepada Gubernur paling lambat 22 Desember 2025, sebelum ditetapkan secara resmi pada 24 Desember 2025.

Simulasi Perhitungan UMP dan UMK Jawa Tengah

Perhitungan kenaikan UMP dan UMK Jawa Tengah harus mempertimbangkan dua indikator utama, yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik untuk Triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mencapai 5,37%, sementara inflasinya tercatat sebesar 2,79%.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah

Berikut adalah simulasi perhitungan UMP Jawa Tengah 2026 dengan menggunakan rentang nilai alfa 0,5 hingga 0,9.

UMP 2025: Rp2.169.349

Pertumbuhan ekonomi: 5,37%

Inflasi: 2,79%

AlfaPerhitunganKenaikanKenaikan (Rp)UMP 2026
0,52,79 + (5,37 × 0,5)5,47%Rp118.667Rp2.288.016
0,62,79 + (5,37 × 0,6)5,99%Rp130.160Rp2.299.509
0,72,79 + (5,37 × 0,7)6,51%Rp141.654Rp2.311.003
0,82,79 + (5,37 × 0,8)7,04%Rp153.147Rp2.322.496
0,92,79 + (5,37 × 0,9)7,56%Rp164.641Rp2.333.990

Perlu dicatat perhitungan ini bersifat simulatif, sehingga besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih bisa berubah sesuai dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, dan keputusan pemerintah terkait penetapan nilai alfa.

Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Tengah

Sementara itu, jika pemerintah Jawa Tengah menetapkan nilai alfa tertinggi 0,9 dengan kenaikan 7,56% sebagai acuan, berikut perbandingan UMK jateng pada 2025 dan 2026.

Kabupaten/KotaUMK 2025UMK 2026
BanjarnegaraRp2.170.475Rp2.336.274
WonogiriRp2.180.587Rp2.346.124
SragenRp2.182.200Rp2.347.899
BloraRp2.238.430Rp2.408.302
RembangRp2.236.168Rp2.406.164
BrebesRp2.239.801Rp2.409.811
TemanggungRp2.246.850Rp2.416.941
GroboganRp2.254.090Rp2.424.301
KebumenRp2.259.873Rp2.430.874
PurworejoRp2.265.937Rp2.437.668
WonosoboRp2.299.521Rp2.474.016
PemalangRp2.296.140Rp2.470.364
BanyumasRp2.338.410Rp2.515.860
PurbalinggaRp2.338.283Rp2.515.729
Tegal (Kab.)Rp2.333.586Rp2.510.777
PatiRp2.332.350Rp2.509.529
BatangRp2.534.383Rp2.727.180
Pekalongan (Kab.)Rp2.486.653Rp2.674.635
Kota MagelangRp2.281.230Rp2.454.429
BoyolaliRp2.396.598Rp2.579.196
KlatenRp2.389.872Rp2.572.686
SukoharjoRp2.359.488Rp2.537.462
KaranganyarRp2.437.110Rp2.622.291
JeparaRp2.610.224Rp2.809.768
KendalRp2.783.455Rp2.994.002
CilacapRp2.640.248Rp2.840.014
DemakRp2.940.716Rp3.164.032
Kabupaten MagelangRp2.467.488Rp2.654.850
Kota TegalRp2.376.683Rp2.556.840
Kota PekalonganRp2.545.138Rp2.737.372
Kota SalatigaRp2.533.583Rp2.725.909
Kota SurakartaRp2.416.560Rp2.599.009
KudusRp2.680.485Rp2.885.957
Semarang (Kab.)Rp2.750.136Rp2.958.303
Kota SemarangRp3.454.827Rp3.717.421

#ump-jateng #ump-2026 #ump #penetapan-ump-jateng #kenaikan-ump-jateng #simulasi-perhitungan #penetapan-umk-umsp-dan-umsk #n-a

https://semarang.bisnis.com/read/20251218/535/1937867/ump-dan-umk-jawa-tengah-2026-bisa-naik-hingga-rp37-juta-ini-daftarnya