Mulai 1 Oktober, Trump Berlakukan Tarif Tinggi untuk Obat hingga Furnitur
Trump umumkan tarif baru untuk obat impor, furnitur, dan truk besar mulai 1 Oktober. Simak detail kebijakan tarif AS di sini.
(MedCom) 01/01/70 07:00 703
Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengumumkan kebijakan tarif baru.Melansir Antara, Jumat, 26 September 2025, pada Kamis waktu setempat Trump menyampaikan bahwa produk impor seperti obat-obatan impor, truk besar, lemari dapur, meja rias kamar mandi, dan furnitur berlapis kain.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober mendatang. Penerapan tarif baru itu dengan alasan keamanan nasional.
Obat impor kena tarif 100 Persen
Trump menyebut, obat-obatan bermerek atau yang dipatenkan akan dikenakan tarif 100 persen, kecuali jika perusahaan farmasi tersebut membangun pabrik di AS.Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri kesehatan Amerika.
Ia mengatakan AS akan mengenakan bea masuk sebesar 25 persen untuk truk besar, tetapi belum menyampaikan rincian terkait.
AS mengimpor produk farmasi dalam jumlah besar dari Eropa dan belahan dunia lainnya.
Pada bulan lalu, Trump melontarkan gagasan untuk awalnya mengenakan "tarif kecil" pada produk-produk tersebut sebelum akhirnya menaikkan tarif hingga 250 persen dalam satu setengah tahun.
Departemen Perdagangan AS sejak musim semi atau akhir Maret lalu telah mempelajari apakah Amerika Serikat harus mengenakan tarif pada produk farmasi karena alasan keamanan nasional.
Trump mengatakan tarif sebesar 50 persen akan dikenakan pada lemari dapur dan meja rias kamar mandi, sementara pungutan sebesar 30 persen akan dikenakan pada furnitur berlapis kain.
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)
#donald-trump #tarif-impor-as #obat-impor #furnitur-impor #truk-impor #kebijakan-perdagangan-as #tarif-farmasi #proteksionisme-as #tarif-trump #donald-trump