Pemerintah Bakal Cabut Izin 8 Perusahaan Terindikasi Penyebab Banjir Sumatra
Pemerintah akan mencabut izin 8 perusahaan yang diduga menyebabkan banjir di Sumatra. Langkah ini diambil setelah rapat dengan DPR dan analisis citra satelit.
(Bisnis.Com) 05/12/25 11:28 61924
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menyatakan bakal mencabut persetujuan lingkungan 8 perusahaan yang diduga menyebabkan bencana banjir di Sumatra.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (3/12/2025). Menurutnya, pihaknya bersama Dewan akan melakukan penelusuran detail terkait akar masalah bencana tersebut.
“Kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” kata Hanif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat (5/12/2025).
Lebih lanjut, sejumlah entitas juga akan dipanggil Kementerian LH untuk memberikan keterangan karena terindikasi memperparah bencana berdasarkan kajian sementara dari citra satelit.
Pihaknya telah melayangkan surat agar pemberian keterangan dapat berlangsung pada Senin (8/12/2025) pekan depan.
Hanif lantas menyebut bahwa kunjungan lapangan juga dilakukan agar pemerintah dapat merumuskan tindak lanjut terhadap masing-masing entitas tersebut.
Terkait penanganan dan upaya pemulihan di daerah terdampak bencana, Kementerian LH juga menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) agar pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan kajian pakar.
“Kami tidak mengambil langkah-langkah dengan perspektif dari menteri, tetapi perspektif dari semua expert yang memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi,” ujar Hanif.
Adapun, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga akan kembali mencabut 20 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan luas mencapai 750.000 hektare di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir di Pulau Sumatra.
Kemenhut tercatat telah melakukan pencabutan ini pada 3 Februari 2025. Kala itu, sebanyak 18 PBPH dengan total luas 526.114 hektare dicabut karena berkinerja buruk.
“Kami akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk dengan luas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak [banjir],” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025).
#menteri-lingkungan-hidup #pencabutan-izin-lingkungan #bencana-banjir-sumatra #pbph #perizinan-pemanfaatan-hutan #kementerian-kehutanan #kementerian-lh #kajian-satelit-bencana #mitigasi-banjir #evaluas