Wamenkeu Sebut Potensi Pajak Tak Terpungut Akibat Tax Holiday Cs Tembus Rp530 Triliun

Wamenkeu Sebut Potensi Pajak Tak Terpungut Akibat Tax Holiday Cs Tembus Rp530 Triliun

Wamenkeu Suahasil Nazara ungkap potensi pajak Rp530 triliun tak terpungut pada 2025 akibat tax holiday dan insentif lainnya, setara 2% PDB Indonesia.

(Bisnis.Com) 16/10/25 16:48 5807

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa terdapat potensi penerimaan pajak sebesar Rp530 triliun yang tidak terpungut pada 2025.

Suahasil menjelaskan bahwa ratusan triliun potensi pendapatan negara itu tak terpungut akibat berbagai program belanja perpajakan yang pemerintah luncurkan sepanjang tahun ini.

Dia mencontohkan bahwa Kementerian Keuangan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan makanan, barang/jasa pendidikan, kesehatan, maupun listrik di bawah 6.600 volt-ampere.

Tak hanya itu, bea masuk ke sejumlah komoditas juga dibebaskan. Lalu ada insentif tax holiday (pembebasan pajak), tax allowance (pengurangan pajak), tax incentive (insentif pajak), hingga PPN dan pajak penghasilan (PPh) yang sifatnya final.

"Itu semua adalah bentuk fasilitas perpajakan yang kita maksudkan, ya sudah, uangnya biar tetap di perekonomian, berputar di perekonomian. Estimasi kita untuk 2025 adalah sekitar Rp530 triliun yang tidak dikumpulkan oleh pemerintah," jelas Suahasil dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia ini pun mengklaim bahwa besarnya belanja perpajakan itu menjadi salah satu alasan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia kerap rendah. Dia mencontohkan, Rp530 triliun potensi penerimaan pajak yang tak terpungut itu setara 2% dari PDB Indonesia.

Lebih lanjut, dia merincikan sektor-sektor yang paling menikmati belanja perpajakan itu sepanjang tahun ini. Menurutnya, sektor manufaktur menjadi penikmat utama belanja perpajakan itu dengan estimasi sebesar Rp137 triliun sepanjang tahun ini, diikuti sektor pertanian (Rp60,5 triliun) dan perdagangan (Rp55 triliun).

Sementara berdasarkan agennya, Suahasil mengungkapkan rumah tangga menikmati sekitar 55% belanja perpajakan itu, diikuti dunia bisnis dan investasi (25%) serta UMKM (18%).

Dia pun mendorong agar setiap lapisan masyarakat terus menikmati belanja perpajakan tersebut. Suahasil menggarisbawahi bahwa belanja perpajakan bukan stimulus ekonomi yang terbatas untuk periode tertentu melainkan terus berjalan.

"Kalau udah ada insentifnya dipakai, silakan. Pakainya bagaimana? Pakainya adalah dengan menjalankan terus kegiatan ekonomi. Kalau kegiatan ekonominya jalan, transaksinya jalan, ada sejumlah pajak yang enggak perlu dibayar," tutup Suahasil.

#potensi-pajak #tax-holiday #belanja-perpajakan #pajak-tak-terpungut #insentif-pajak #tax-allowance #tax-incentive #ppn-dibebaskan #pajak-penghasilan-final #rasio-pajak #sektor-manufaktur #sektor-perta

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251016/259/1920950/wamenkeu-sebut-potensi-pajak-tak-terpungut-akibat-tax-holiday-cs-tembus-rp530-triliun