Harga Properti di Bali Terus Naik Gegara Material dan Ongkos Tukang Mahal
Harga properti di Bali naik akibat mahalnya material dan ongkos tukang, dengan IHPR tumbuh 1,08% yoy pada Q3 2025. Kenaikan harga terutama pada rumah kecil, menengah, dan besar.
(Bisnis.Com) 24/11/25 19:25 48592
Bisnis.com, DENPASAR – Harga properti di Bali terus mengalami peningkatan imbas dari naiknya harga material bangunan dan ongkos tukang bangunan.
Bank Indonesia mencatat Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali masih menunjukkan tren peningkatan harga properti di Provinsi Bali. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III/2025 yang tumbuh 1,08% year-on-year (yoy) lebih tinggi dibandingkan kuartal II/ 2025 sebesar 0,67% (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menjelaskan, pertumbuhan IHPR pada periode laporan didorong oleh kenaikan harga di tiga tipe properti yaitu kecil dengan luas bangunan ≤36 m2), menengah dengan luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2, dan besar dengan luas bangunan >70 m2.
"Yang masing-masing meningkat sebesar 1,66% (yoy); 1,12% (yoy); dan 0,82% (yoy)," jelas Erwin dikutip dari siaran pers, Senin (24/11/2025).
Pertumbuhan IHPR pada kuartal III/2025 didorong oleh kenaikan harga bangunan akibat meningkatnya harga faktor produksi.
"Mayoritas responden menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bangunan dan upah kerja menjadi kontributor utama dalam peningkatan harga unit rumah," kata Erwin.
Sementara itu, pangsa penjualan tipe rumah besar meningkat 0,7% dibandingkan periode kuartal sebelumnya. Hal ini sejalan dengan tingginya permintaan rumah berukuran besar sebagai investasi atau hunian tempat tinggal.
Adapun, rumah berukuran sedang mengalami penurunan pangsa penjualan sebesar 0,7%, sedangkan rumah berukuran kecil tidak mengalami perubahan. Di tengah harga properti yang meningkat, terdapat sejumlah faktor yang dinilai menghambat penjualan properti residensial primer di Bali antara lain suku bunga KPR, keterbatasan lahan, uang muka rumah dan kenaikan harga bahan bangunan.
Dari sisi pembiayaan, SHPR kuartal III/2025 menunjukkan bahwa porsi pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana sendiri milik developer sebesar 55%, dana pinjaman bank sebesar 36,6%, dana dari pembeli sebesar 6,3%, dan dana dari pinjaman lembaga keuangan nonbank sebesar 2,2%.
Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 62,1%, sedangkan skema lainnya yaitu cash bertahap dan cash keras masing-masing tercatat sebesar 34,5% dan 3,4% dari total penjualan rumah primer di Provinsi Bali.