Tarif Pungutan Emas, Batu Bara dan Minuman Manis Berlaku, Intip Hasil di APBN Menteri Purbaya
Pemerintah Indonesia berencana mengenakan bea keluar pada emas dan batu bara serta cukai minuman berpemanis untuk meningkatkan penerimaan negara.
(Bisnis.Com) 19/11/25 07:32 42808
Bisnis.com, JAKARTA — Pengenaan bea keluar untuk emas dan batu bara sekaligus dijalankannya pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai bakal mampu memperluas basis penerimaan negara. Pemerintah menilai kebijakan tersebut menjadi salah satu opsi menjaga kinerja penerimaan di tengah tekanan eksternal dan kebutuhan hilirisasi.
Untuk perluasan bea keluar, potensi penerimaan dari rencana pengenaan tarif atas pengiriman batu bara diperkirakan lebih besar dibandingkan emas seiring nilai ekspor komoditas itu yang jauh lebih tinggi. Namun, hingga kini rencana bea keluar emas yang telah memiliki detail lebih jelas yakni dalam kisaran 7,5 persen hingga 15 persen.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengusulkan pengenaan bea keluar bagi emas dore, granules, cast bars, dan minted bars. Tarif akan lebih besar untuk produk yang masih bersifat mentah.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurrahman menjelaskan bea keluar emas bertujuan menangkap nilai tambah yang selama ini hilang karena ekspor produk setengah jadi. Ia memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi memberikan penerimaan hingga Rp5,5 triliun apabila diberlakukan tahun depan.
"Dengan nilai ekspor yang mencapai US$1,64 miliar dalam sembilan bulan 2025, potensi penerimaan negara diperkirakan berada pada kisaran Rp2,7–5,5 triliun per tahun. Ini relevan sebagai kompensasi atas tekanan penerimaan kepabeanan akibat tarif AS dan komitmen CEPA," kata Rizal kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025).
Perkiraan tersebut lebih tinggi dari hitungan Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan bahwa potensi penerimaan dari bea keluar emas secara konservatif berada pada kisaran Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun per tahun.
"Kalau paling itu kayaknya minimal Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun dapat sih setahunnya, tetapi kan kami ingat yang kami kenakan itu hanya hulu, yang hilirnya perhiasan kan enggak kena. Memang kami ingin hilirisasi, jadi yang kami kenakan adalah hulunya," ujar Febrio di Kompleks Parlemen Senayan.
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, menilai motif di balik pengenaan bea keluar emas selaras dengan kebijakan hilirisasi. Ia menyebut adanya potensi peningkatan nilai tambah bagi produk domestik bruto.
"Ini mungkin terkait upaya hilirisasi, sedangkan kebutuhan domestik juga cenderung meningkat. Ada nilai tambah buat PDB," ujarnya.
Potensi Cuan Batu Bara Lebih Besar
Rizal dari Indef menilai potensi penerimaan dari bea keluar batu bara akan jauh lebih besar. Ia mencatat nilai ekspor batu bara pada Januari–September 2025 mencapai US$22 miliar.
"Bea keluar 1% saja dapat menghasilkan sekitar Rp5 triliun, sementara tarif 2,5%–5% berpotensi memberikan belasan hingga puluhan triliun," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penetapan tarif terlalu tinggi dapat menekan daya saing ekspor, terutama ketika harga batu bara global melemah.
Di luar komoditas, pemerintah juga menyiapkan kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Potensi penerimaannya diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah apabila mengacu pada rata-rata pungutan cukai negara-negara ASEAN, yakni Rp1.771 per liter.
"Namun pemerintah tampaknya memilih target awal yang lebih realistis, sekitar Rp3–4 triliun, mengingat perlunya transisi industri," lanjut Rizal.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Febrio turut menyebut pertimbangan menggunakan acuan tarif di kawasan Asean untuk perumusan kebijakan.
"Nah ini nanti akan tentunya menjadi acuan supaya kami bisa melihat pentahapannya, ketika kami punya ruang untuk menetapkan ini sebagai sumber penerimaan negara, sekaligus sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi," ujar mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu
#emas #batu-bara #minuman-manis #bea-keluar #cukai-minuman #penerimaan-negara #tarif-emas #tarif-batu-bara #kebijakan-hilirisasi #nilai-tambah #ekspor-komoditas #potensi-penerimaan #cukai-asean #nilai