Otorita IKN Lelang 2 Proyek KPBU Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun
Otorita IKN lelang proyek KPBU senilai Rp5,5 triliun untuk hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN).
(Bisnis.Com) 13/11/25 17:14 37686
Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah membuka lelang proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso menjelaskan bahwa proses lelang ini dibuka melalui platform digital investasi Investara (https://investara.ikn.go.id/home) mulai hari ini, Kamis (13/11/2025).
"Kita telah membuka lelang proyek KPBU untuk hunian ASN. Prosesnya akan berlangsung mulai 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026 untuk dua proyek strategis ini. Seluruhnya akan kita garap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi,” ujar Sudiro dalam keterangan resmi, Kamis (13/11/2025).
Adapun, dua proyek strategis yang ditawarkan melalui skema KPBU tersebut adalah pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan KIPP 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun, mencakup unit hunian bertipologi 390 m² beserta fasilitas pendukungnya.
Kedua, yakni pembangunan delapan tower rumah susun ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 m² beserta fasilitas penunjang.
Dalam penjelasannya, kedua proyek akan dilaksanakan dengan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT), yang menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian yang berkualitas di Ibu Kota Nusantara.
Secara terperinci, pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B akan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi, diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun. Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development, Tbk. (DILD) yang telah ditetapkan sebagai Pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025. Sebagai bentuk kompensasi, PT Intiland Development, Tbk. memperoleh tambahan nilai sebesar 10%.
Sementara itu, proyek pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A akan memiliki masa konstruksi selama 1 tahun 3 bulan, serta masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun.
Proyek tersebut diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) yang telah ditetapkan sebagai Pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, dengan bentuk kompensasi yang sama yaitu penambahan nilai 10%.
Sudiro turut menjelaskan bahwa pembukaan lelang KPBU ini merupakan langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN.
Melalui mekanisme KPBU dan pemanfaatan platform Investara, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan.
"Proyek-proyek ini diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan hunian ASN yang modern, nyaman, serta mendukung konsep kota hutan dan hijau yang diusung IKN," pungkasnya.
#ikn-nusantara #otorita-ikn #lelang-proyek-kpbu #hunian-asn #proyek-strategis-ikn #investasi-ikn #rumah-tapak-asn #tower-rumah-susun-asn #kpbu-ikn #investara-platform #pembangunan-ikn #proyek-ramah-lin