Ekonom Ingatkan Pemerintah Tak Redenominasi Rupiah di Tahun Politik
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede meminta pemerintah tidak menerapkan redenominasi rupiah pada tahun politik.
(Kompas.com) 10/11/25 07:12 33247
JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede meminta pemerintah tidak menerapkan redenominasi rupiah pada tahun politik.
Hal ini Josua sampaikan saat dimintai pandangan mengenai waktu yang tepat bagi pemerintah untuk memangkas jumlah angka dalam pecahan rupiah.
“Pengalaman dan rancangan yang pernah disusun menunjukkan pentingnya menghindari periode politik yang sarat kontestasi,” kata Josua saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/11/2025).
PIXABAY/MOHAMAD TRILAKSONO Ilustrasi rupiah.Undang-undang, kata Josua, bisa disahkan dalam waktu lebih awal guna memastikan berbagai persiapan penerapan redenominasi rupiah.
Sementara, teknis pelaksanaan baru dimulai setelah seluruh prasyarat stabilitas terpenuhi dan masa persiapan minimal sudah memadai.
Adapun prasyarat itu adalah inflasi yang tertambat, nilai tukar rupiah ke terhadap dollar stabil,ekspektasi harga terjada, dan situasi sosial-politik kondusif.
“Dengan fase transisi beberapa tahun melalui penandaan harga ganda hingga penarikan uang lama,” ujar Josua.
Lebih lanjut, Josua mengungkapkan, penerapan penyederhanaan pecahan rupiah itu penting dilakukan secara bertahap untuk agar masyarakat dan pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi.
“Dengan desain seperti itu, redenominasi tidak mengganggu kegiatan ekonomi, tidak mendorong inflasi, dan justru memperkuat kepercayaan terhadap rupiah,” tutur Josua.
Sebelumnya, rencana pemerintah melakukan redenominasi rupiah yang sudah bergulir bertahun-tahun kini semakin terlihat jelas.
Rencana itu dituangkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi Rupiah).
Melalui redenominasi itu misalnya, uang yang sebelumnya Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 tanpa mengurangi nilainya di lapangan.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029 mentargetkan RUU Redenominasi selesai pada 2027.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis PMK yang diteken pada 10 Oktober 2025 tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang#rupiah #tahun-politik #ruu-redenominasi #redenominasi-rupiah #pecahan-rupiah #ruu-redenominasi-rupiah