YLKI Wanti-Wanti Revisi UU Tapera Perlu Libatkan Publik

YLKI Wanti-Wanti Revisi UU Tapera Perlu Libatkan Publik

YLKI menekankan revisi UU Tapera harus melibatkan publik untuk menghindari kesalahan. Iuran Tapera sebaiknya sukarela dan transparan, bukan wajib.

(Bisnis.Com) 05/11/25 19:35 28840

Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menekankan rencana revisi Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) perlu melibatkan sudut pandang publik.

Ketua Umum YLKI, Niti Emiliana menjelaskan keterlibatan publik diperlukan guna meminimalisir kesalahan penyusunan poin undang-undang sebagaimana yang telah terjadi sebelumnya.

"Proses revisi harus melibatkan keterwakilan suara pihak terdampak, yaitu konsumen dan pengusaha, melalui mekanisme public hearing konsultasi publik yang memadai agar revisi tidak mengulang kesalahan yang sama," kata Niti kepada Bisnis, Rabu (5/11/2025).

Pada saat yang sama, YLKI turut mengapresiasi putusan MK yang membatalkan pengenaan iuran Tapera bagi para pekerja swasta. Di mana, awalnya iuran wajib tersebut bakal dijalankan pada 2027.

Niti juga menekankan, revisi UU tersebut nantinya perlu menetapkan iuran Tapera bersifat sukarela dan harus dijalankan secara transparan.

"Iuran wajib Tapera memberatkan masyarakat, baiknya bisa dijadikan sukarela sebagai pilihan, bukan kewajiban. Skema ini juga harus transparan untuk konsumen," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengungkap rencana pemerintah untuk merevisi Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Heru menjelaskan, usulan tersebut menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil 134/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau UU Tapera. Dalam putusannya, MK mengabulkan agar iuran Tapera tidak diwajibkan bagi pekerja swasta.

"Ini akan kita undang [sejumlah pakar] untuk diskusi supaya ada whole picture yang lebih lengkap untuk penyusunan naskah akademis penataan ulang undang-undang Tapera ke depan itu yang kita upayakan," kata Heru saat ditemui di Kantor BP Tapera, Selasa (4/11/2025).

Heru menjelaskan, penyusunan ulang draft UU tersebut akan dijalankan selambat-lambatnya selama dua tahun.

#revisi-uu-tapera #ylki #keterlibatan-publik #iuran-tapera #uu-tapera-2016 #konsultasi-publik #putusan-mk-tapera #iuran-sukarela-tapera #transparansi-tapera #pekerja-swasta-tapera #bp-tapera #revisi-un

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251105/47/1926433/ylki-wanti-wanti-revisi-uu-tapera-perlu-libatkan-publik