Peneliti USU: Batang Toru layak didorong jadi KSN berbasis lingkungan
Peneliti dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal Ph.D mengatakan, Batang Toru layak didorong menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) ...
(Antara) 01/07/26 19:24 265512
Medan (ANTARA) - Peneliti dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal Ph.D mengatakan, Batang Toru layak didorong menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) berbasis kepentingan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
"Batang Toru tidak cukup lagi dilihat sebagai isu konservasi daerah semata," ujar Onrizal dalam forum "Diseminasi Naskah Akademik Urgensi Penetapan Ekosistem Batang Toru" di Medan, Rabu.
Ia mengatakan Batang Toru memiliki fungsi ekologis yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati, tata air, mitigasi bencana, keselamatan masyarakat serta hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat
Menurutnya, dasar utama usulan KSN Batang Toru sebaiknya diletakkan pada fungsi dan daya dukungan lingkungan hidup, bukan pada kepentingan proyek ekonomi tertentu.
"KSN diperlukan justru karena fungsi ekologis dan risiko bencana Batang Toru terlalu penting untuk dikelola secara sektoral," ucap pakar ekologi hutan tropis, konservasi keanekaragaman hayati, dan ekologi lahan basah itu.
Ia mengatakan jika pendekatannya hanya kabupaten per kabupaten, atau per sektor, lanskap ekologis yang utuh akan terus terfragmentasi.
Onrizal menekankan perlunya penguatan sejumlah aspek dalam naskah akademik di antaranya usulan penetapan kawasan ekosistem Batang Toru sebagai KSN.
Menurut dia, naskah akademik perlu memperjelas delineasi resmi ekosistem Batang Toru serta menyusun matriks pembuktian terhadap kriteria KSN sesuai ketentuan yang berlaku.
Matriks tersebut, kata dia, harus mempertemukan norma hukum dengan bukti ekologis, data kebencanaan, peta resmi, serta informasi mengenai keanekaragaman hayati sehingga kelayakan Ekosistem Batang Toru sebagai KSN dapat diuji secara lebih objektif dan terukur, bukan hanya melalui narasi umum.
Selain itu, ia menilai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perlu ditempatkan sebagai instrumen utama dalam proses penilaian dan pengambilan keputusan.
KLHS, lanjutnya, harus digunakan untuk menilai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, risiko bencana, dampak kumulatif pembangunan, serta konektivitas habitat orang utan Tapanuli.
Selain KLHS, Onrizal juga mendorong agar konsep areal preservasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 dimasukkan sebagai instrumen perlindungan koridor satwa dan zona penyangga.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
#peneliti-usu #batang-toru #ksn #ekonomi #strategis-nasional #lingkungan