Harga B50 Rp 6.800 per Liter, Petani Kelapa Sawit Minta Hal Ini
Harga B50 sebesar Rp 6.800 per liter, serikat petani sawit minta hal ini kepada pemerintah.
(Kompas.com) 01/07/26 15:03 265111
KOMPAS.com - Harga B50 ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.800 per liter dan mulai berlaku hari ini 1 Juli 2026.
"Kalau harga mengikuti harga BBM yang sudah biasanya aja, enggak ada hal khusus," ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/7/2026).
Kandungan B50 berbasis minyak sawit (fatty acid methyl ester/FAME) dan solar murni.
Peruntukkan B50 untuk kendaraan bermesin diesel seperti truk logsitik, bus, alat berat pertambangan, mesin pertanian, kapal laut, generator diesel, hingga lokomotif kereta api.
Berbasis FAME, maka produksi B50 tak lepas dari ketersediaan minyak sawit.
Ketersediaan minyak sawit
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah harus menyediakan tata kelola yang baik agar penerapa B50 tak merugikan.
Supaya, para petani sawit tak terbebani dengan implementasi ini.
“SPKS mendukung upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta meningkatkan nilai tambah komoditas sawit. Namun, tata kelola implementasi B50 perlu dievaluasi apabila petani sawit justru menjadi pihak yang paling terbebani," jelas Ketua Umum SPKS, Sabaruddin, dikutip dari Kontan, Selasa.
Selama satu dekade, SPKS selaku mendukung upaya mandatori biodiese mulai dari B15, B20, B30, B35, B40, dan kini B50.
Menurutnya, evaluasi komprehensif mengenai dampak kebijakan tersebut kepada kesejahteraan petani sawit rakyat segera dilakukan.
"Kami tidak menolak B50. Yang kami tolak adalah tata kelola B50 apabila biaya implementasinya justru dibebankan kepada petani. Jangan sampai negara memperoleh ketahanan energi, industri menikmati nilai tambah, tetapi petani sawit harus membayar keberhasilan itu melalui turunnya harga tandan buah segar (TBS). Ketahanan energi harus berjalan seiring dengan kesejahteraan petani," jelasnya.
Apalagi pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) saat ini mencapai 12,5 persen.
Potensi rugi Rp 500 miliar
Sabaruddin mengungkapkan, kenaikan pungutan ekspor CPO menekan harga TBS yang cuma dibanderol Rp 833 per kilogram.
Bila petani memiliki kebun seluas 2 hektare maka berpotensi rugi Rp 1,6 juta per bulan.
"Jika dihitung secara nasional, total kerugian petani sawit mencapai sekitar Rp 499 hingga Rp 500 miliar setiap bulan akibat turunnya harga TBS," katanya.
Menurutnya, manfaat ekonomi B50 yang mencapai 24,68 triliun tak boleh mengesampingkan hilangnya pendapatan petani.
"Jangan sampai manfaat B50 bernilai puluhan triliun rupiah, tetapi petani justru kehilangan 15 hingga 20 persen pendapatannya akibat tekanan terhadap harga TBS. Kalau negara ingin membangun ketahanan energi, maka petani sebagai produsen bahan baku juga harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat, bukan justru menanggung bebannya," beber Sabaruddin.
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "B50 Resmi Berlaku mulai 1 Juli 2026, Berapa Harga Solar B50?" dan Kontan berjudul "B50 Mulai Berlaku, Petani Sawit Khawatir Bakal Tekan Harga TBS"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang