Dana SAL Rp 400 T Balik ke Himbara, Perkuat Penyaluran Kredit Perbankan
Pemerintah kembali menempatkan dana SAL Rp 400 triliun di Himbara untuk memperkuat likuiditas, menjaga penyaluran kredit, dan menopang ekonomi.
(Kompas.com) 30/06/26 06:09 263253
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengalokasikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi, penarikan dana SAL yang dilakukan sebelumnya telah mengurangi ruang likuiditas perbankan.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan.
Hal ini dilakukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan kapasitas perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dapat terus dipertahankan.
Dana SAL yang pernah ditempatkan mencapai Rp 300 triliun dan sempat berkurang setelah dilakukan penarikan bertahap.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita mengatakan, langkah penarikan dana SAL sebelumnya tidak akan langsung mengganggu stabilitas perbankan karena dilakukan secara bertahap.
Sebab, bank-bank BUMN umumnya memiliki bantalan atau buffer likuiditas yang cukup sehingga masih mampu mengelola penyesuaian tersebut tanpa langsung mengganggu fungsi intermediasi atau penyaluran kredit.
"Jika dilakukan secara bertahap seperti yang disampaikan pemerintah, maka dampaknya terhadap perbankan kemungkinan besar akan relatif terjaga dalam jangka pendek," ujar dia kepada Kompas.com.
1. BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang kembali mengalokasikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kecukupan likuiditas perbankan nasional sekaligus memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada BRI dalam penempatan dana SAL.
Menurut dia, sinergi antara Kementerian Keuangan dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kebijakan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas intermediasi dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak perekonomian nasional," ujar Hery dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, apabila kebijakan tersebut direalisasikan, tambahan likuiditas akan dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent banking) dan manajemen risiko yang baik.
Penyaluran pembiayaan akan tetap diarahkan secara selektif kepada sektor-sektor produktif, termasuk UMKM yang selama ini menjadi fokus utama BRI, dengan mempertimbangkan kualitas kredit serta kebutuhan pembiayaan yang riil di perekonomian.
Tambahan likuiditas berpotensi memperkuat kapasitas intermediasi perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan permintaan pembiayaan yang sehat serta prospek usaha nasabah di berbagai sektor ekonomi.
Hingga Maret 2026, total pembiayaan BRI secara bank only tercatat mencapai Rp 1.358 triliun yang mayoritas disalurkan kepada UMKM dan sektor riil.
Ke depan, BRI akan terus berperan aktif dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian, sejalan dengan mandat sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami akan memastikan setiap penyaluran pembiayaan dilakukan secara terukur agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Fokus BRI ialah pada sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional," imbuh Hery.
Guna mengimbangi pembiayaan tersebut, emiten bersandi saham BBRI ini juga akan terus menggenjot perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya pada pos dana murah (CASA) melalui penguatan ekosistem digital Perseroan.
2. Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan kebijakan Kementerian Keuangan atas penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan nasional dinilai memberikan kontribusi terhadap penguatan likuiditas industri perbankan.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan, penempatan SAL ini sekaligus mendorong fungsi intermediasi yang lebih optimal dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia berpandangan, penempatan dana SAL menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan perbankan dalam memperkuat ketahanan sektor keuangan serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan Kementerian Keuangan yang menempatkan dana SAL di Bank Mandiri. Dana SAL menjadi bagian dari ekosistem penggerak ekonomi negeri yang kontribusinya dirasakan secara langsung dalam mendukung pertumbuhan kredit dan kebutuhan masyarakat," ujar Riduan, dalam keterangan resminya, Minggu (29/6/2026).
Lebih lanjut, Riduan mengatakan, kolaborasi erat dengan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat efektivitas kebijakan fiskal sekaligus mendukung optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, termasuk dalam penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
"Kolaborasi tersebut semakin memperkuat komitmen Bank Mandiri untuk terus menjalankan perannya dalam menyalurkan pembiayaan secara sehat dan berkelanjutan kepada sektor yang mendukung ekonomi kerakyatan," imbuh Riduan.
Sementara itu, Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menambahkan, kehadiran dana SAL memberikan dampak positif yang terukur pada struktur pendanaan, termasuk efisiensi biaya dana yang secara langsung memperluas ruang penyaluran kredit.
Adapun fokus Bank Mandiri ke depan tetap pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang solid, didukung penghimpunan dana murah yang berkelanjutan melalui penguatan ekosistem dan akselerasi digital. Strategi ini menjadi fondasi penting bagi struktur pendanaan Bank Mandiri yang kuat dan resilien.
Dari sisi penyaluran kredit, Bank Mandiri memproyeksikan pertumbuhan yang sejalan dengan laju industri hingga akhir tahun. Perseroan akan terus mengoptimalkan fungsi intermediasi secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang disiplin.
"Sebagai mitra strategis pemerintah dan penggerak ekonomi kerakyatan, penyaluran kredit Bank Mandiri difokuskan pada segmen UMKM yang memiliki peran besar dalam mendorong perekonomian nasional. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjaga kualitas aset secara disiplin, Bank Mandiri siap memberikan kontribusi positif dalam mendukung agenda prioritas pemerintah," pungkas Novita.
3. BSI
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengatakan, kebijakan ini memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas pembiayaan kepada sektor produktif semakin meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan stabilitas ekonomi tidak hanya ditopang oleh kebijakan fiskal yang kuat, tetapi juga sinergi yang erat antara pemerintah dan industri perbankan. Pengelolaan SAL yang optimal membutuhkan dukungan sistem keuangan yang sehat.
"Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional," ujar Anggoro dalam keterangan resmi.
Sebagai bagian dari Himbara, kata Anggoro, BSI siap berkontribusi mendukung kebijakan pemerintah melalui layanan keuangan syariah yang inklusif, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi kepercayaan pemerintah kepada BSI. Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha," ujar Anggoro.
Menurut dia, penempatan SAL juga membantu menurunkan biaya dana (cost of fund), sehingga bank memiliki ruang untuk menjaga pembiayaan tetap kompetitif. Dampaknya, masyarakat dan UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau sehingga aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh.
Di tengah dukungan tersebut, BSI tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah (CASA) yang ditopang Tabungan Haji, pengembangan Islamic ecosystem, dan akselerasi layanan digital. Perseroan juga terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer, serta memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang memiliki izin bullion.
Hingga April 2026, BSI mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 382 triliun atau tumbuh 17,90 persen (year on year), dengan tabungan meningkat 22,02 persen menjadi Rp 165 triliun sehingga rasio CASA mencapai 63,48 persen. Sementara itu, pembiayaan tumbuh 15,59 persen menjadi Rp 332 triliun dengan kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari rasio non performing finance (NPF) gross yang membaik menjadi 1,80 persen.
Sebagai mitra pemerintah, BSI juga terus mendukung berbagai program prioritas nasional, mulai dari pembiayaan UMKM, KUR, koperasi, Program Makan Bergizi Gratis, hingga pembiayaan rumah bersubsidi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Sebagai informasi, pada Juni 2026 pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bagian dari upaya menjaga likuiditas sistem perbankan di tengah dinamika perekonomian.
Adapun, dana SAL yang akan ditempatkan mencapai Rp 400 triliun dan didistribusikan kepada lima bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya menjaga kecukupan likuiditas perbankan nasional sekaligus memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal melalui penyaluran kredit kepada sektor usaha dan masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah tersebut merupakan hasil kajian menyeluruh terhadap dinamika likuiditas perbankan serta pembahasan bersama jajaran direksi bank-bank Himbara.
Berdasarkan hasil evaluasi, penarikan dana SAL yang dilakukan sebelumnya telah mengurangi ruang likuiditas perbankan.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan kapasitas perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dapat terus dipertahankan.
"Pemerintah terus memantau perkembangan likuiditas perbankan. Setelah dilakukan evaluasi, diputuskan untuk kembali menempatkan dana SAL agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Menkeu dalam Media Briefing di Gedung Juanda, Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2026).
Dalam kebijakan terbaru tersebut, total penempatan dana SAL ditingkatkan menjadi Rp 400 triliun. Sebelumnya dana SAL yang ditempatkan di bank pelat merah adalah Rp 300 triliun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang