Kejati Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Kasus Belanja Rutin di KemenPU
Kejati Jakarta menetapkan SKN dan MT sebagai tersangka korupsi proyek fiktif di KemenPU 2023-2024, dengan kerugian negara lebih dari Rp16 miliar.
(Bisnis.Com) 25/06/26 19:11 259970
Bisnis.com, JAKARTA — Kejati DKI Jakarta telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi belanja rutin pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya KemenPU periode 2023-2025.
Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma mengatakan dua tersangka itu yakni SKN dan MT selaku pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya KemenPU.
Dapot menegaskan pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka terhadap SKN dan MT," ujar Dapot di Kejati Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Kemudian, Dapot menjelaskan keduanya diduga telah melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya pada 2023-2024.
"Peranan tersangka SKN dan MT secara bersama-sama dengan tersangka lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar," imbuhnya.
Atas perbuatannya, SKN dan MT disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jis.Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.
Adapun, untuk kepentingan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.
Dapot menambahkan, penyidik masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya baik dari Kementerian PU, BUMN maupun Swasta untuk membongkar kasus ini secara terang benderang.
"Saat ini Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," pungkasnya.
#kejati-jakarta #kasus-belanja-rutin #kemenpu #korupsi-belanja-rutin #sekretariat-ditjen-cipta-karya #tersangka-skn-mt #proyek-fiktif #kerugian-negara #undang-undang-kuhp #penahanan-cipinang #penyidika